Madinapos.com – Medan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengundang Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Pertambangan Emas Illegal ( PETI) di Mako Polda Sumut, Senin (13/6) siang, ini merupakan babak baru yang harus didukung bersama.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Madina HM. Jakfar Sukahiri Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin E Lubis, Dirkrimsus Polda Sumut, Polres Madina, Kajari Madina, Pabung Kodim 0212 TS, Kadis PMPTSP, Kadis LH, Camat Linggabayu, Sekcam Bt. Natal, Lurah Muarasoma, Kepala Desa Sikumbu, Dalan Lidang serta OPD Terkait.
Bupati Madina HM. Jakfar Sukhairi Nasution yang dikonfirmasi media ini mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan babak baru upaya nyata pemerintah dalam menertibkan PETI yang berakibat pengrusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Mandailing Natal. Ia juga mengatakan ini adalah bentuk suport nyata dari Kepolisian Polda Sumut dalam upaya menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan.
“Rapat tadi menghasilkan dua rekomendasi penting, pertama : tim yang dibentuk Pemerintahan Kabupaten Madina segera bekerja dalam bentuk sosialisasi bahaya PETI dan ancamannya bagi kerusakan lingkungan, kedua : pemberhentian segala bentuk aktivitas PETI, baik itu dengan menggunakan excavator dan mesin dompeng, atau aktivitas PETI lainnya tanpa kecuali”, ungkap Bupati.
Bupati juga menghimbau agar pelaku PETI segeralah berhenti,” ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan Lingkungan Hidup untuk masa depan anak cucu kita yang saat ini mulai terancam mengalami kerusakan, berhentilah sebelum terpaksa diambil tindakan”, tutupnya.
Sementara Camat Linggabayu Saipuddin yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan siap membantu Kepolisian untuk mensosialisasikan penertiban PETI ini,” nanti semua rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada masyarakat secara persuasif dulu tentunya, kemudian tetap berkoordinasi dengan pimpinan”, tutupnya. (Suaib)