Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Sebanyak 11 (sebelas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan ikuti Sidang TPP yang yang dipimpin oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Efrida Sri Mulyana, SH. Senin (06/06/22)
Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa data hasil asesmen yang direkomendasikan oleh wali warga binaan pemasyarakatan dalam sidang TPP atas narapidana yang dianggap memiliki kecakapan dan keterampilan untuk diangkat menjadi Pemuka dan Tamping sesuai Permenkumham No. 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping di Lapas yang sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Dalam arahannya, Efrida mengatakan agar setiap warga binaan yang diusulkan menjadi tamping mampu mematuhi peraturan yang ada.
“Setiap WBP yang akan menjadi tamping harus paham kewajiban dan larangan sehingga kinerjanya dapat terukur seiring perubahan perilakunya ke arah yang lebih baik sesuai harapan organisasi,” Ucap Efrida.
Hal senada disampaikan Sekretaris TPP, Muslihul Harahap, agar setiap tamping yang diajukan menjadi tamping dapur hendaknya dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan ikhlas dan bertanggung jawab untuk mentaati aturan agar tetap bersikap baik, menjaga kepercayaan, bekerja dengan baik.
Sementara itu, Kalapas Kelas llB Padang Sidempuan Indra Kesuma, juga mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka peningkatan proses pembinaan di Lapas.
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas dan merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya,” Tegas Kalapas. (*/Andy Hsb)