Madinapos.com – Panyabungan.
Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Prov. Sumatera Utara terlihat tidak main – main dalam kasus perusakan kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal. Hingga hari ini telah 3 unit excavator pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) itu telah berhasil dibawa dan diamankan.
Keberadaan ketiga alat tersebut telah sampai dan terparkir di halaman belakang Kantor Balai TNBG Madina, Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan. Diketahui sebelumnya, dua alat berat telah lebih dulu sampai dua dan tiga hari yang lalu. Sementara informasinya operasi tim dilapangan terus berlangsung.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBG Kab. Madina Boby Nopantri membenarkan telah diamankannya ketiga alat berat tersebut,” ya, telah tiga alat berat pelaku PETI yang telah kita amankan, tambah satu lagi baru sampe sekitaran jam 05.00 pagi tadi”, ungkapnya, Kamis (19/5).
Sementara itu Aktivis Lingkungan Hidup Muhammad Nuh memberikan apresiasi kepada Tim BPPHLHK Prov. Sumatera Utara yang telah bekerja keras dalam 2 Minggu operasi ini, yang telah berhasil mengamankan 3 unit alat berat jenis excavator pelaku pengrusakan Kawasan TNBG Madina ini.
” Ini patut kita Apresiasi, langkah cepat Tim BPPHLHK Sumut telah menyelamatkan hutan dan alam kita, kawasan TNBG Madina terhindar dari kerusakan yang lebih parah,” ujarnya.
Ia juga berharap tindakan seperti ini terus dilanjutkan dan tindak tanpa pandang bulu, laporkan hingga Presiden dan ikut sertakan keterlibatan KPK untuk melakukan penyidikan,” lihatlah, saya sepakat dengan apa yang dikatakan pak Bupati, alat seperti ini bukan dalih untuk mencari makan, tapi sudah mencari kaya dengan merusak alam”, tutup advokad ini dengan nada geram. (Suaib)