Madinapos.com – Panyabungan.
Satu Unit alat berat Jenis Excavator telah berhasil diamankan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumatera Utara saat melakukan operasi penangkapan sejumlah alat berat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang memasuki Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Senin (16/5).
Keberadaan alat berat tersebut saat ini telah sampai terparkir di pinggir jalan di Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Madina Dekat Simpang Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBG Madina Boby Nopantri membenarkan telah sampainya alat berat tersebut dan sudah diamankan oleh pihaknya,” Satu unit sudah sampai di kantor kita, proses masih sedang berjalan dan kita tunggu dulu proses selanjutnya,” ujuarnya
Sementara Muhammad Nuh salah satu pemerhati lingkungan di Mandailing Natal mengapresiasi kinerja BPPHLHK atas penangkapan alat berat ini,” patut kita apresiasi, langkah dan tindakan cepat dari BPPHLHK dengan Balai TNBG ini, ini langkah yang tepat untuk menghindari kerusakan hutan dan alam kita”,
“Kita berharap ini membuat efek jera bagi pelaku PETI khusus yang mencoba masuk kawasan Taman Nasional Batang Gadis, kita menghimbau agar menjaga keutuhan kawasan hutan kita agar tetap lestari”, ucapnya.
Dari berbagai informasi yang dihimpun media ini, 4 orang pelaku PETI telah diamankan dengan 2 unit alat berat. Satu unit telah sampai di kantor TNBG selebihnya masih dalam tahap proses pengangkutan. (Suaib)