Menu

Mode Gelap

Hukum

Tim PRC Samapta Polres Padang Sidempuan Bekuk Dua Pengedar Sabu di Jalan Melati


					Tim PRC Samapta Polres Padang Sidempuan Bekuk Dua Pengedar Sabu di Jalan Melati Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Dikira Vakum, Tim PRC Sat- Samapta Polres Padang Sidempuan secara mendadak kembali beraksi dan berhasil membekuk dua pengedar sabu-sabu paling dicari di kawasan jalan Melati Kelurahan Ujung Padangsidimpuan Kecamatan Psp Selatan Kota Padang Sidempuan.

Adapun kedua Pelaku berinisial PR alias Kucung (39) bersama rekannya AH alias Adek Manuk (36) yang merupakan warga Setempat ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu , Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 15.20 WIB.

sebelumnya Tim PRC sedang melaksanakan patroli kemudian mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan di Jalan Melati Gang Sido Mulyo Kelurahan Ujung Padang sering terjadi transaksi narkoba

Selanjutnya Tim PRC Sat Samapta melakukan penyelidikan, sesampainya di lokasi , kemudian terpantau dua pria yang dicurigai sebagai terduga pengedar langsung melakukan penangkapan terang Kasat Samapta Polres Padang Sidempuan AKP Rudi Siregar SH ,

AKP Rudi melanjutkan, dari tangkapan tersebut, anggotanya menyita barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 4,57 gram., diduga masih ada barang bukti lain, Kemudia Melakukan penggeladahan dirumah Kontrakan tersebut dan kembali menemukan 1 unit timbangan elektrik 4 bungkus besar pelastik klip transparan berisi pelastik klip transparan kosong di duga sebagai pembungkus Sabu bersama 1 buah sendok pipet, Ucap Rudi

Selanjutnya terang Rudi dari penggeledahan dalam rumah kucung, TIM PRC juga menemukan 1 unit handphone yang di gunakan tersangka berkomunikasi dengan para konsumen,

Saat di introgasi di lokasi penangkapan pelaku (Kucung ) mengaku barang tersebut di peroleh dari seorang pria bernama Ismail warga, Kampung Salak Kota Padangsidimpuan, untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan Kucung bersama adek Manuk dibawa ke Mapolres Padang Sidempuan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah