Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manulang, SH. MH, pimpin pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Prov. Sumatera Utara, Senin (11/4/2022)
Sertijab digelar di Aula Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tersebut dari sebelumnya pejabat lama Yuni Hariaman, S.H, M.H yang sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kepada Yus Iman M. Harefa, S.H, M.H yang sebelumnya Kacabjari Natal.
Dalam sambutannya, Kajari Padangsidimpuan menyampaikan mutasi jabatan di instansi kejaksaan merupakan hal biasa sebagai upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum.
Kajari juga berharap kepada Kasi Pidsus yang baru agar kegiatan pengungkapan kasus korupsi yang telah dilakukan oleh Kasi Pidsus yang lama lebih ditingkatkan kembali.
Sementara itu, sosok Yus Iman M. Harefa SH. MH, yang sempat menggemparkan masyarakat Madina khususnya Kecamatan Natal dengan mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa dengan melibatkan mantan Camat Natal Riplan S.Sos ini dan telah divonis 7 tahun penjara ini mengatakan akan berusaha mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta dukungan dan doa masyarakat agar amanah yang diemban ini berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan masyarakat dan pemerintah”, ungkap sosok yang sangat dekat dengan jurnalis dan aktivis ini.
Pelantikan sekaligus Sertijab dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan Jalan Serma Lian Kosong No. 08, Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (Red)











