Madinapos.com – Panyabungan.
Sesuai dengan instruksi Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution jelang bulan Ramadhan 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam, Rabu (30/3) malam.
Razia yang dipimpin Sekretaris Satpol PP, Yuri Andri SSTP didampingi Kepala Bidang Trantibum, Ismail Saleh Dalimunte, Kepala Seksi Operasi, Amruddin Nasution, Kepala Seksi Pengawalan, Agus Sunara, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Kido Batubara beserta puluhan anggota lainnya berhasil menjaring 14 pasangan bukan suami istri, 3 diantaranya masih dibawah umur dari hotel dan kaffe.
Berikut identitas ke tiga pasang anak dibawah umur itu, WiP (16) dari Desa Bintungan Bejangkar dengan RK (17) dari Desa Sinunukan III, MR (18) Desa Sinunukan II dengan PR (15) dari Desa Sinunukan III, PS (17) Desa Sinunukan III dengan TJ (16) Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan.
Sementara delapan orang lainnya diamankan di salah satu kaffe yang juga tempat hiburan malam yang berada di Lintas Timur, Panyabungan.
” Tiga pasangan yang kita amankan adalah anak dibawah umur dari pengakuannya mereka ini mau bermain di salah satu objek wisata yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan satu pasangan mengaku sudah nikah sirih, kita belum percaya sebelum ada bukti dan saksi dari orang tua,” ucap Kabid Trantibum Ismail Saleh Dalimunthe.
Lebih lanjut ia menyampaikan razia pekat yang dilaksanakan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Madina HM Jafar Sukhairi kepada Kasatpol PP,” Razia ini sesuai arahan dari bapak Bupati Madina dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan,” ujarnya.
Seluruh pasangan tersebut diboyong ke Markas Komando Satpol PP Madina untuk proses lebih lanjut. (Suaib)