Madinapos.com-Batahan|
Camat Batahan, Kabupaten Mandailing Natal Irsyal Pariadi, menghimbau warganya untuk tidak melakukan tradisi ” Balimo ” di perairan pantai Batahan menjelang bulan Ramadhan ini, pasalnya, kegiatan itu dikhawatirkan akan membuat korban. Hal ini dikatakan Camat saat acara tablik akbar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1443 H yang berlangsung di aula kantor camat Batahan Rabu 30/03/2022.
” khusus untuk penyambutan Bulan Suci Ramadhan agar saling mengingatkan kepada Warga untuk tidak melakukan acara BALIMO mengingat Tahun lalu terjadi musibah ada anak anak yang tenggelam di tambah lagi di sungai sudah banyak buaya, untuk itu Kami menghimbau agar tidak ada yang melakukan Acara Balimo dan kepala pos kelautan batahan untuk tidak memberi izin apabila ada warga yang nekat melaksanakan kegiatan tradisi ” balimo ” tegas Camat.
Selain melarang tradisi” balimo” camat juga menghimbau agar warga pada bulan ramadhan tetap melaksanakan ibadah sholad tarawih, karena sejauh ini, tidak ada larangan.
Yang terpenting kata Camat di acara itu, mengingat saat ini musim kemarau diharapkan agar warga yang buka lahan tidak melakukan pembakaran lahan, himbauan ini berlaku pada semua Kepala Desa di Kecamatan Batahan agar memberikan himbauan pada warganya akan hal tersebut.
Selaun itu, Camata juga memerintahkan agar jam kerja PNS dan Honorer selama Bulan suci Ramadhan masuk jam 08.00. Senin – Jum’at terkecuali Pegawai Puskesmas.
Acara tablik akbar sendiri menghadirkan penceramah Al-Ustad Syaiful Jasman dan dihadiri , Pj Danramil 20 Batahan Pelda Yahya Harahap, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Batahan Nazaruddin SH, Perwakilan Cabang NU Batahan Drs. Adnan Arif, Ka KUA Batahan di Wakili oleh Ahmad Gunayari S.Ag. Ketua MUI Kecamatan Batahan Drs. Talkisman Tanjung, Para Kepala Desa se – Kecamatan Batahan, PNS di Lingkungan Kantor Camat dan Puskesmas Batahan serta Para Undangan.
Reporter: Topen