Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Muharuddin, Saat RDP DPRD Madina : Kehadiran PTPN4 Jangan Jadi Momok Menakutkan Bagi Masyarakat


					Muharuddin, Saat RDP DPRD Madina : Kehadiran PTPN4 Jangan Jadi Momok Menakutkan Bagi Masyarakat Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Komisi II, Muharuddin Umpan mengatakan sesungguhnya pemerintah daerah tidak anti investasi, namun melihat banyaknya pengaduan masyarakat terkait persoalan sengketa tanah dengan Perusahaan  Perkebunan PTPN4, seolah perusahaan ini muncul menjadi momok menakutkan dan kerab memicu konflik pertanahan dengan masyarakat di wilayahnya.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (28/3) antara Perusahaan Perkebunan PTPN4 dengan masyarakat dari wilayah Kecamatan Batahan dan wawancara khusus setelahnya dengan media ini.

” Banyak permasalahan yang telah kita (DPRD Madina.red) terima yang merupakan keluhan masyarakat, mulai dari masalah tudingan rampas tanah, luas lahan, masalah pekerja, masalah koperasi plasma hingga tudingan tumpang tindih lahan, yang akhirnya selalu memicu keributan dengan masyarakat sekitarnya”, ungkapnya,.

Jadi, lanjut Muharuddin Umpan perusahaan perkebunan yang berusaha di Kabupaten Mandailing Natal juga harus memiliki Izin Usaha Perkebunan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, selain legalitas hak atas tanah yang dikuasai bersih dari sengketa, legalitas izin usaha juga jelas,” sehingga memberi kontribusi baik bagi daerah dan minim konflik pertanahan”, sebutnya.

” Maka melalui RDP ini kami meminta kepada Management PTPN4 untuk menghindari konflik dengan masyarakat di wilayah berinvestasi, kami minta harus membangun hubungan yang harmonis dan jika ada masalah harus segera diselesaikan dengan win – win solution, jangan justru jadi momok menakutkan yang memicu konflik kekerasan”, tambahnya.

Ia juga menyebutkan atas persoalan PTPN4 ini dengan masyarakat, diminta pemerintah daerah segera membentuk tim investigasi dan memberikan rekomendasi sesuai kewenangan yang diberikan dan tetap berpihak atas kepentingan masyarakat.

Kegiatan RDP di ruang Aula Paripurna DPRD Madina, Senin (28/3) siang tersebut dihadiri Ketua DPRD Madina Erwin Lubis, Wakil Ketua Erwin E. Nasution, Muharuddin Umpan, Zainuddin Nasution, Sobir Lubis, Dody Tanjung, Sariful Sarling Lubis, Khoirul Nasution, Kepala BPN Madina, Kadis Pertanahan Pemkab Madina, Kabid SDM PTPN4, Manager Kebun Timur dan Kebun Balap serta masyarakat. (Red)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Mewakili Sumut, Kepala MAN 1 Madina Hadiri FGD Rakor Pengurus KKMA Plus Keterampilan Nasional 2025

11 Mei 2025 - 16:08

Koperasi Merah Putih Kelurahan Pidoli Dolok Terbentuk

11 Mei 2025 - 15:11

DPD Ikanas Sumut Paparkan Program Sterategis Dihadapan Bupati Madina

11 Mei 2025 - 14:45

Dari Kebocoran, Investigasi, Sampai Renegoisasi

11 Mei 2025 - 13:23

Koperasi Merah Putih 17 Desa se Kecamatan Linggabayu Telah Terbentuk

11 Mei 2025 - 12:13

Koperasi Merah Putih Desa Hutapungkut Tonga Terbentuk, Berikut Pengurusnya

11 Mei 2025 - 11:08

Trending di Berita Daerah