Madinapos.com – Panyabungan.
Dalam penyelesain Sengketa antara PTPN VI dengan masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Batahan, Anggota DPRD dari Fraksi Berkarya Maharuddin Umpan meminta pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) dan juga DPRD agar segera membentuk Tim investigasi.
Hal itu dikatakan Umpan dalam sambutannya yang juga merupakan putra daerah Saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi di Ruang Aula Utama DPRD Madina, Senin (28/3).
” Pemerintah daerah sesungguhnya tidak alergi dengan invenstasi perkebunan, namun perlu ditegaskan bahwa kehadiran perusahaan tidak boleh membuat suasana diwilayah berinvestasi menjadi tidak nyaman,”
” Banyak permasalahan yang telah kita terima mulai dari masalah luas lahan, masalah koperasi hingga tudingan tumpang tindih yang memicu keributan dengan masyarakat”, ungkapnya.
Jadi untuk menyikapi permaslahan ini, ia meminta agar Pemerintah dan DPRD segera membentuk Tim investigasi sehingga penyelesainnya tidak ada yang dirugikan.
” Kami dari DPRD Madina adalah penyambung lidah dan aspirasi masyarakat, disetiap rapat seperti ini saya bersama rekan – rekan selalu berusaha untuk memperjuangkan hak – hak dari masyarakat, untuk itu, keberadaan Insvestor di daerah ini tidak bisa kita kesampingkan, Jadi agar semua jelas, saya minta segera di bentuk tim Investigasi,” tegasnya. (Red)