Madinapos.com – Panyabungan.
Ketua DPRD Mandailing Natal pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait persoalan masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Batahan dengan Perusahaan Perkebunan PTPN4 di Ruang Aula Paripurna DPRD Madina, Senin (28/3) siang.
Terlihat hadir Ketua DPRD Madina Erwin Lubis, Wakil Ketua Erwin E. Nasution, Muharuddin Umpan, Zainuddin Nasution, Sobir Lubis, Dody Tanjung, Sariful Sarling Lubis, Khoirul Nasution, Budiman Borotan, Kabid SDM PTPN4, Manager Kebun Timur dan Kebun Balap.
Setelah dibuka pimpinan sidang, Muharuddin Umpan, dari Partai Berkarya mengatakan pemerintah daerah sesungguhnya tidak alergi dengan invenstasi perkebunan, namun perlu ditegaskan bahwa kehadiran perusahaan tidak boleh membuat suasana di wilayah berinvestasi menjadi tidak nyaman.
“Banyak permasalahan yang telah kita terima mulai dari masalah luas lahan, masalah koperasi hingga tudingan tumpang tindih yang memicu keributan dengan masyarakat”, ungkapnya.
Kemudian Ketua DPRD Madina persilahkan warga membacakan dan menyampaikan tuntutannya berikut berkas dan bukti persoalan tersebut diantaranya Khoiruddin Nasution, Peserta TSM 1997 – 1998 yang menguraikan lahan mereka diduga dicaplok PTPN4 Kebun Timur, kemudian perwakilan Desa Sikapas I serta masyarakat Kampung Sipapas I.
Situasi ruang sidang terlihat kondusif, para pihak terlihat saling jawab. Sementara perwakill PTPN4 hanya menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan tersebut dilokasi sah dengan dibekali dengan ketentuan yang berlaku. (Red)