Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Gandeng TNI, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Grebek Blok Hunian WBP


					Gandeng TNI, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan  Grebek Blok Hunian WBP Perbesar

Madinapos.com- Padang Sidempuan.

Guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban jelang memasuki Ramadhan 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padang Sidempuan bersama personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP melakukan razia gabungan di dalam Lapas. Sabtu (26/03/22)

Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan personil bantuan TNI yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Jomboy, SH didampingi Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, SH dan seluruh jajaran pengamanan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam arahannya Ka. KPLP menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Jomboy.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H/ 2022.

“Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban jelang memasuki Bulan Puasa, agar di Bulan penuh berkah tersebut para warga binaan dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti handphone, mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker serta barang lainnya yang dilarang dan barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Disisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pencabutan remisi.
(*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Buka Puasa di Mako Polres Madina, Bupati Ajak Semua Instansi Bersama Memajukan Daerah

26 Maret 2025 - 04:38

Wabup Atika Santuni 261 Anak Yatim di Kotanopan

25 Maret 2025 - 22:35

Bupati Saipullah Paparkan Progam 100 H Pemerintahannya Memimpin Kabupaten Madina

25 Maret 2025 - 18:13

Ops Ketupat Toba 2025, Pospam I Barteng Gelar KRYD Blue Light Patrol untuk Antisipasi Tindak Pidana

25 Maret 2025 - 15:30

WaliKota Padangsidimpuan Terima Bantuan dari PAPDI Cabang Sumut Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor

25 Maret 2025 - 15:23

Ketua Komisi VIII DPR RI Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang di Padangsidimpuan

25 Maret 2025 - 15:19

Trending di Berita Daerah