Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan bersama Personil Sub Denpom 1/2-3 Padang Sidempuan menggelar Razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/Racing di Jln. Jend. Sudirman Kelurahan Sadabuan Kota Padang Sidempuan, Kamis (24/3/2022)
Razia Knalpot Brong/Racing ini sebagai Antisipasi Kebisingan dan Balap liar sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan sehingga diharapkan pada saat Bulan Suci datang diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman bagi umat yang menjalankan ibadah puasa dan sehubungan masih dalam masa Pandemi Covid-19,.
Kasat lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi SH mewakili Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH yang didampingi Kanit Turjawali Iptu Sulaiman Rangkuti yang mempin razia dan operasi knalpot Brong/Racing ini mengatakan, bahwa razia dan operasi ini dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor yang masih menggunakan Knalpot Brong sehingga saat Bulan Suci Ramadhan 1443 H tiba, kita mengharapkan tidak ada lagi kebisingan yang dapat mengganggu Hikmah Ibadah Puasa.
“Kegiatan ini untuk ciptakan kondisi dan meminimalisir gangguan kamtibmas, salah satunya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan dapat menimbulkan kebisingan, tentu hal ini akan mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Junaidi SH
Kasat lantas menambahkan dengan adanya tindakan ini diharapkan bisa memberi efek jera kepada pengendara yang membandel, sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi. “Dengan tindakan ini kami memberikan efek jera dan kami mengharapkan masyarakat bisa disiplin dan tidak melakukan pelanggaran”, pungkasnya
Dalam operasi yang digelar pada hari Kamis 24 Maret 2022 sedikitnya 5 (lima ) kendaraan roda dua berbagai jenis yang memakai knalpot brong dan tidak di lengkapi dokumen surat surat kendaraan berhasil diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (*/Andy)