Madinapos.com-Padang Lawa|
Sekda Arpan Nasution S, Sos mengikuti rapat Zoom Miting terkait sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2022 tentang forum komunikasi Pimpina Daerah (FORKOPIMDA) di Aula kantor Sekretariat Kantor Bupati Padang Lawas bersama forkopimda Kabupaten lainnya. Rapat ini berdasarkan surat Direktur jenderal politik dan pemerintahan umum Kementrian dalam negeri nomor 005/ 1811 Polpum tanggal 17 maret tahun 2015.Kamis, 17/03-2022.
Dirjen Pol dan PUM kemendagri Dr.Drs. Baktiar M,Si. mengatakan, betapa perlunya sosialisasi dilaksanakan sehubungan telah ditetapkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang Forum komunikasi pimpinan daerah yang di tanda tangani Presiden Republik Indonesia Ir. H.Joko Widodo pada tqnggal 25 februari 2022 yang lalu, didalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaanurusan pemerintah umum Forkopimda Provinsi, ForkopimdaKabupaten/ Kota dan Forkopimda Kecamatan di PP no 12 tahun 2022 pada (Pasal 2) ‘, ujar Baktiar.
Ditambahkannya, Selain untuk menunjang pelaksanaan urusan pemerintah umum seperti tertuang pada pasal 2 Forkopimda provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, dibentuk untuk mendukung kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangnan, pelayanan publik di daerah, peningkatan keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan didaerah dengan mengupayakan mencegah dini, deteksi dini dan penyelesaian dini. Penyelesaian permasalahan melalui tindakan tertentu didalam keadaan terdesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah, atau masyarakat didalam pemelirahaan stabilitas sosial politik dan penyelenggaraan pemerintah daerah’, ujar Dirjen kemendagri.
Lanjut : Oleh karena itu, Forkopimda Provinsi akan di ketua Gubernur, Kabupaten/Kota akan di ketuai oleh Bupati /Wali Kota dan Forkopimda Kecamatan di ketuai oleh Camat masing masing, untuk mendukung PP no 12 tahun 2022, masing masing Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, sesuai tingkatan Forkopimda akan membentuk kepenyusunan keanggotaan sesuai Sk masing masing tingkatan, juga membuka sekretariat secara ex-ofifisio di jabat oleh sekretaris masing masing, karena Forkopimda merupakan Forum tertinggi dan setiap anggota wajib membangun kerjasama yang harmonis dan komunikasi yang baik demi kelancaran pemerintahan’, terang Baktiar.
Diahir acara Sekda Arpan Nasution Berpesan kepada peserta rapat agar mempedomani isi serta kandungan yang tertuang di dalam PP no.12 tahun 2022 sebagai bentuk acuan membentuk forum komunikasi pimpinan daerah, khususnya pada pemerintah kabupaten Padang Lawas supaya dapat selaras, seimbang dan sejalan dalam memajukan daerah ini ‘, harap Arpan Sekdda Kabupaten Padang Lawas yang mempunyai Visi-Mis, Beriman Cardas Sehat Sejahtera Dan Barbudaya (BERCAHAYA)
Reporter: A Salam Siregar.