Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Warga Kampung Kapas I Batahan Kuasai Lahan PTVN IV


					Warga Kampung Kapas I Batahan Kuasai Lahan PTVN IV Perbesar

Madinapos.com-Batahan |

Warga kampung kapas I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal kembali kuasai lahan II dari PTPN IV yang diklaim warga diserobot perusahaan pelat merah itu.

Aksi penguasaan lahan ini dilakukan warga karena Pemerintah Daerah dinilai tidak mampu memediasi tuntutan warga ke Perusahaan.

Ketua BPD Desa Kampung Kapas I Sucipto mengatan, lahan sengketa ini dikuasai oleh PTPN IV sejak 2007 lalu, psbguasaan lahan ini diklem sucipto akibat kelemahan Pemerintah Daerah saat ini dalam hal negosiasi warga dengan Perusahaan.

” Lahan II Desa Kampung Kapas I Tahun 2005 sudah dilakukan rancang Kapling oleh BPN dan Sertifikasi nya keluar Tahun 2010 di bagikan Kepada Masyarakat Tahun 2011, Ada 250 hektar total Lahan II Desa Kampung kapas I yang di kuasai oleh PTPN IV” papar Sucipto.

Menurut Sucipto bahwa permasalahan ini sering di sampaikan ke Kabupaten namun tidak pernah ada penyelesaian, ” tahun 2017 Kami pernah di fasilitasi oleh Asisten I Musadat Daulay S.ag sewaktu saya jadi Kades Kampung Kapas I hadir juga Pihak PTPN IV namun sampai sekarang tidak ada realisasi” imbuh Sucipto.

Dengan tidak adanya tindak lanjut sengketa ini jelas Sucipto, warga terpaksa menguasai lahan itu kembami katena jelas perusahaan PTVN IV juga tidak jelas.

Reporter: Topen

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 449 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Madina Pimpin Apel Perdana Pasca-pelantikan

24 Maret 2025 - 09:40

Ratusan Warga Gunung Baringin Sambut Bupati Saipullah di Kediamannya

24 Maret 2025 - 00:16

Masyarakat Angtim Yakin Gus-Jafar Bawa Tapsel Keluar dari Masa Sulit

23 Maret 2025 - 21:03

Saipullah – Atika Cari Cara Efesiensi Tidak Berdampak Terhadap Program Pembangunan Pembangunan

23 Maret 2025 - 20:57

Bupati dan Wakil Bupati Madina Diulosi Setiba di Rumah Dinas

23 Maret 2025 - 19:59

Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin

23 Maret 2025 - 13:15

Trending di Berita Daerah