Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Warga Kampung Kapas I Batahan Kuasai Lahan PTVN IV


					Warga Kampung Kapas I Batahan Kuasai Lahan PTVN IV Perbesar

Madinapos.com-Batahan |

Warga kampung kapas I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal kembali kuasai lahan II dari PTPN IV yang diklaim warga diserobot perusahaan pelat merah itu.

Aksi penguasaan lahan ini dilakukan warga karena Pemerintah Daerah dinilai tidak mampu memediasi tuntutan warga ke Perusahaan.

Ketua BPD Desa Kampung Kapas I Sucipto mengatan, lahan sengketa ini dikuasai oleh PTPN IV sejak 2007 lalu, psbguasaan lahan ini diklem sucipto akibat kelemahan Pemerintah Daerah saat ini dalam hal negosiasi warga dengan Perusahaan.

” Lahan II Desa Kampung Kapas I Tahun 2005 sudah dilakukan rancang Kapling oleh BPN dan Sertifikasi nya keluar Tahun 2010 di bagikan Kepada Masyarakat Tahun 2011, Ada 250 hektar total Lahan II Desa Kampung kapas I yang di kuasai oleh PTPN IV” papar Sucipto.

Menurut Sucipto bahwa permasalahan ini sering di sampaikan ke Kabupaten namun tidak pernah ada penyelesaian, ” tahun 2017 Kami pernah di fasilitasi oleh Asisten I Musadat Daulay S.ag sewaktu saya jadi Kades Kampung Kapas I hadir juga Pihak PTPN IV namun sampai sekarang tidak ada realisasi” imbuh Sucipto.

Dengan tidak adanya tindak lanjut sengketa ini jelas Sucipto, warga terpaksa menguasai lahan itu kembami katena jelas perusahaan PTVN IV juga tidak jelas.

Reporter: Topen

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 434 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Berikut Data C-1 Paslon SAHATA dan ONMA di 23 Kecamatan di Madina

28 November 2024 - 13:54

Menang di Pilkada Madina, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

28 November 2024 - 13:37

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Trending di Berita Daerah