Madinapos.com – Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution menerima sejumlah aspirasi masyarakat pedagang relokasi Pasar Baru Panyabungan di depan Kompleks Kantor Bupati Mandailing Natal, Payaloting – Panyabungan, Senin (14/3)
Puluhan pedagang yang berjualan di tempat relokasi Pasar Baru Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tersebut mendatangi kantor Bupati dan mengeluhkan adanya pungutan dari pemilik lahan relokasi kepada mereka sebesar 10 – 20 ribu perhari.
Mereka meminta Bupati, HM Ja’far Sukhairi Nasution ikut memperjuangkan nasib mereka yang saat ini dibawah tekanan oleh pemilik lahan pertapakan pasar tersebut. Menurut pedagang, alasan pemilik tanah mengutip uang sewa setiap hari karena kontrak dengan pemerintah sudah berakhir.
Alen, salah seorang pedagang mengatakan sudah 4 hari pihak pemilik lahan pertapakan relokasi pasar baru datang meminta uang sewa tanah yang dibandrol Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per hari,” kalau terus menerus seperti ini, enggak tahan lah pak. Begitu juga dengan sampah, dikutip Rp 2 ribu per hari,” katanya.
” Kami tidak akan pulang jika pihak Pemda Madina tidak turun langsung ke lokasi, mohon lah bantu kami,” imbuhnya.
Sementara Bupati Madina menyampaikan Dinas Perdagangan sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pemilik lahan, namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.
” Lokasi mereka berdagang bukan milik pemerintah, namun itu milik pribadi yang saat ini mengambil momen mengutip uang sewa kepada para pedagang, namun situasi saat ini juga sedang sulit”, paparnya.
Untuk mengabulkan permintaan para pedagang, Bupati memerintahkan Kepada Dinas Perdagangan, Jhon Amriadi dan Asisten III Syahnan Batubara turun ke Pasar Baru Panyabungan. (Suaib)