Madinapos.com – Batahan.
Camat Batahan Irsyal Pariadi S.STP buka Pertemuan Slaturahmi Forum Komunikasi Adat dan Budaya Se – Kecamatan Batahan di Aula Kantor Camat Batahan, Selasa (8/3) lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Batahan Irsyal Pariadi S.STP, Kapolsek Batahan AKP Sapariona , Pj Danramil 20 Batahan Pelda Yahya Harahap, Ketua FKAB Drs Talkisman Tanjung, Ketua MUI Batahan Ahmad Zuhri S.ag , Sekcam Sopian S.ag. dan seluruh Kepala Desa se – Kecamatan Batahan beserta utusanya.
Berdasarkan informasi yang sampai ke media ini yang menjadi topik pembahasan salah satunya adanya laporan yang masuk ke FKAB Kecamatan Batahan terkait resepsi pernikahan dengan menggunakan music keyboard baik siang maupun malam dalam masa pandemi, bahkan memakai tari ular yang nota bane sangat bertentangan dengan Norma Agama , adat dan peraturan.
Camat Batahan Irsyal Pariadi S.STP menyampaikan terkait penggunaan music keyboard dalam pesta bahwa tidak ada penyampaian larangan oleh pemangku adat sewaktu sidang ninik mamak dan Duduk Mintuo sehingga pesta pernikahan cendrung berjalan sesuai dengan ke inginan tuan rumah.
“Kami meminta kepada Polsek Batahan agar membatasi kegiatan tersebut karena kita masih dalam masa pandemi Covid”, harap Camat Batahan.
Kami lanjutnya, juga berharap kepada KUA Batahan dan orang tua agar mengedepankan syariat agama dibanding lainya mengingat fungsi agama dan adat merupakan tanggung jawab kita bersama,” kami menhimbau Pucuk adat desa jangan kalah dengan keputusan Kepala Desa dan Tuan Rumah”, tegas Camat.
Sementara Drs. Talkisman Tanjung Ketua FKAB Kecamatan Batahan dalam sambutanya sangat menyayangkan bahwa Sidang Ninik mamak pada waktu duduk Mintuo tidak bisa merekomendasikan budaya lokal di pakai saat pesta, tetapi cendrung diam ketika budaya luar di pertontonkan seperti Key board dan tari ular.
” Untuk itu saya setuju dengan Camat Batahan agar di buat kesepakatan tiga pilar tentang pengaturan pernikahan”, harap Drs Talkisman Tanjung.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batahan Mora Siagian S.ag yang diwakili oleh Ahmad Zuhri S.ag menyampaikan bahwa calon mempelai terlebih dahulu dibimbing agar bisa bersahadat, mengaji serta mengerti tugas dan tanggung jawab suami istri.
“Kami sangat mendukung usulan Camat Batahan agar di buat kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pernikahan”, kata Ahmad Zuhri S.ag. ( Topen ).











