Madinapos.com – Panyabungan.
Hari pertama penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) T.A 2022 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se – Wilkum Polsek Panyabungan di Kantor Unit Pos Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal berjalan dengan baik, tertib dan lancar, Rabu (23/2).
Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi yang ditemui media ini disela-sela membantu melaksanakan pengamanan dan ketertiban kegiatan mengatakan seluruh rangkaian kegiatan penyaluran BPNT Tahun 2022 ini berjalan dengan baik dan memathui protokol kesehatan,” kita tetap meminta setiap anggota masyarakat yang akan menerima bantuan agar mematuhi prokes, selanjutnya turut membantu melayani agar tertib dan lancar”, paparnya.
Adapun jumlah yang yang disalurkan, lanjut Kapolsek sebanyak Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per KPM untuk pembayaran 3 (Tiga) bulan terhitung Bulan Januari s/d Maret 2022, dengan jumlah penerima hari pertama sebanyak 1065 (Seribu Enam Puluh Lima) KPM terdiri dari :
a. Kec. Panyabungan : 134 KPM
– Kel. Kotasiantar : 134
b. Kec. Hutabargot : 145 KPM
– Desa Bangun Sejati : 10
– Desa Binangan : 7
– Desa Hutabargot Dolok : 5
– Desa Hutabargot Lombang : 19
– Desa Hutabargot Nauli : 22
– Desa Hutabargot Setia : 5
– Desa Hutanaingkan : 8
– Desa Hutarimbaru : 6
– Desa Kumpulan Setia : 11
– Desa Mondan : 14
– Desa Pasar Hutabargot : 4
– Desa Saba Padang : 11
– Desa Sayur Maincat : 14
– Desa Simalagi : 9
c. Kec. Panyabungan Barat : 295 KPM
– Desa Barbaran : 29
– Desa Barbaran Jae : 14
– Desa Batang Gadis : 27
– Desa Batang Gadis Jae : 10
– Desa Hutabaringin : 29
– Desa Hutatonga : 21
– Kel. Longat : 53
– Desa Runding : 32
– Desa Sabajior : 34
– Desa Sirambas : 46
d. Kec. Panyabungan Utara : 491 KPM
– Desa Beringin Jaya : 18
– Desa Huta Damai : 11
– Desa Jambur Padang Matinggi : 94
– Desa Kampung Baru : 22
– Desa Mompang Jae : 89
– Desa Mompang Julu : 91
– Desa Rumbio : 27
– Desa Simanondong : 29
– Desa Sopo Sorik : 17
– Desa Sukaramai : 23
– Desa Tanjung Mompang : 53
– Desa Tor Banua Raja : 17
Kapolsek juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan vaksinasi terhadap KPM yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 Dosis I maupun Dosis II, sebagai salah satu syarat menerima BPNT T.A 2022 sebagaimana Surat Bupati Madina Nomor : 460 / 0972 / DINSOS / 2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dosis I dan II bagi Penerima Bantuan Sosial.
” Untuk Gerai Tim Relawan Vaksinator Polres Madina : 77 orang, Dosis I : 9 orang dan Dosis II : 68 orang. Kemudian Gerai Tim Vaksinator Polkes TNI – AD (Kodim 0212/TS) : 26 orang, Dosis I : 4 orang, Dosis II : 8 orang dan Dosis III : 13 orang”, tutupnya. (R.Am)