Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ketua DPRD Palas: PT. Sibuah Raya Dinilai Anggap Remeh Lembaga DPRD


					Ketua DPRD Palas: PT. Sibuah Raya Dinilai Anggap Remeh Lembaga DPRD Perbesar

Madinapos.com-Padang Lawas|

Ketua DPRD Padang Lawas Amran Pikal Siregar menilai pihak perusahaan PT. Sibuah Raya telah menganggap remeh lembaga DPRD Padang Lawas dengan mendatangkan orang yang tidak dapat mengambil keputusan pada Rapat Dengar Pendapat atau RDP  dengan DPRD Padang Lawas dan Masyarakat penuntut. Hal ini dikatakan Amran Pikal Siregar usai acara RPD di DPRD Padang Lawas pada Rabu 16/02/2022 lewat.

” sesuai hasil kesepakan pada RDP yang sebelumnya, bahwa di RDP hari ini pihak perusahaan harus hadir dengan utusan orang yang dapat membari atau mengambil keputusan dalam permasalahan ini, namun,  kita lihat yang hadir adalah KTU yang nota bebennya adalah orang yang tak dapat mengangambil keputusan dan kebijakan.” pungkas Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar.

Rapar Dengar Pendapat yang dihadiri sejunlah pimpinan dewan, Mahasiswa Peduli Rakyat( MPR) selaku penuntut, Polres Padang Lawas,para Kepala Desa se Sosa Julu, dan intansi terkait serta perusahaan PT.Sibuah Raya haruanya membahas terkait izin Galian C, Pengolahan Kayu, kotribusi perusahaan kepada masyarakat dan luas areal perkebunan yang dikelola PT.Sibuah Raya.

Setelah mendapat penjelasan dari sejumlah intansi terkait, warga yang keberatan dan keterangan dari Perusahaan, RDP yang di pimpin langsung ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan serta sejumlah anggota Dewan itu mengambil kesimpulan agar turun ke lapangan  meninjau lokasi Galian  C yang dimasalahkan dan pengolahan kayu tampa dokumen yang di lakukan pihak persahaan dengan tanggal dan hari yang belum di tentukan.

Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar pada rapat itu menekankan, apabila bukti bukti dilapangan nantinya terdapat beberapa pelanggaran benar benar di lakukan perusahaan tersebut, maka bisa saja nantinya akan diadakan Stan pass kepada PT.Sibuah Raya yang berdomisili di daerah Kecamatan Sosa Julu.

Reporter: A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Trending di Berita Daerah