Madinapos.com – Panyabungan|
Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) berunjuk rasa di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Mandailing Natal (Madina), Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (18/2/2022).
Mereka berunjuk rasa karena menduga adanya praktik korupsi di Dispar Madina.
” Kami menuntut Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal untuk segera mencopot dan mengganti Kadis Pariwisata Madina dan jajarannya,” tulis mahasiwa dalam pernyataan sikapnya.
Dalam pernyataan sikap itu, mereka juga membeberkan sejumlah temuan dugaan korupsi di dinas tersebut. Di antaranya, belanja perjalanan dinas dalam kota dengan anggaran Rp 23.700.000 yang bersumber dari dana APBD 2021. Belanja pemeliharaan gedung Kantor Dinas Pariwisata dengan anggaran Rp 43.234.677 yang bersumber dari dana APBD 2021.
Selain itu, belanja perjalanan dinas dalam kota dengan anggaran Rp 54.850.000 dengan Kode RUP 25543211 yang bersumber dari dana APBD 2021. Belanja perjalanan dinas biasa dengan anggaran Rp 309.968.000 yang bersumber dari dana APBD 2021.
Belanja modal peralatan personal komputer dengan anggaran Rp 73.321.000 yang bersumber dari dana APBD 2021. Belanja pemeliharaan alat angkutan – angkutan darat bermotor- kendaraan bermotor perorangan dengan anggaran Rp 38.480.000 yang bersumber dari dana APBD 2021. Belanja perjalanan dinas dalam kota dengan anggaran Rp 38.700.000 dengan Kode RUP 25554631 yang bersamber dari dana APBD 2021.
“ Kami banyak menduga, dari semua temuan kami ini adalah praktek korupsi. Hal ini harusnya menjadi catatan kedepan kepada Bupati Mandailing Natal untuk segera mengganti pimpinan OPD/SKPD yang jelas terindikasi dengan dugaan tindak pidana korupsinya, menjadi catatan serius betapa amburadulnya kepemimpinan Bupati yang lama dilihat dari maraknya praktek korupsi dengan dugaan pembiaran,” tulis pengunjuk rasa dalam pernyataan sikapnya.
Ketika tuduhan pengunjuk rasa itu dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Madina Ahmad Yasir mengatakan semua anggaran yang dibelanjakan instansinya selalu diperiksa oleh lembaga pemeriksa internal seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bisa dipertanggung jawabkan.
” Ada aturan yang mengatur bahwa dokumen negara bersifat rahasia dan tidak sembarang diberikan kepada pihak lain kecuali atas perintah aparat hukum dan bupati,”
” Dia mencontohkan, polisi atau kejaksaan saja saat hendak memanggil (memeriksa) petugas aparatur negara harus melalui bupati, tidak langsung ke personalnya. Jika bupati sudah mengizinkan, bupati akan meminta yang bersangkutan untuk memenuhi undangan (panggilan) kepolisian atau kejaksaan. “Dokumen juga begitu,” katanya.
Untuk anggaran yang dibelanjakan, kata Yasir, ada lembaga resmi yang memeriksanya seperti Inspektorat dan BPK. Jika ditemukan indikasi korupsi, kata dia, lembaga pemeriksa akan memberi waktu tertentu untuk menyelesaikan indikasi tersebut.
“ Jika indikasi itu tidak terselesaikan, baru diserahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Ahmad Yasir juga menjelaskan terkait anggaran belanja perjalanan dinas dalam kota, Menurut dia, anggaran perjalanan dinas itu digunakan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan di berbagai kecamatan seperti kegiatan Musrenbang. Jumlah pegawai Dispar yang ditugaskan bervariasi, ada yang lima orang, Kalau pegawai golongan III terkadang sampai 300 orang.
“ Untuk Lima orang saja biayanya sudah 1,5 juta/hari, kadang kegiatan musrembang itu dilaksanakan sampai seminggu,” katanya.
Terkait anggaran perjalanan dinas ke luar daerah, menurut Yasir, termasuk pernajalan dinas ke kabupaten lain dan ke provinsi (Medan), juga ke Sumatera Barat dan Jakarta, Terkadang, kata dia, ada undangan dari Tapanuli Selatan, Sumatera Barat, bahkan ada event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang digelar di Danau Toba.
” Jadi untuk menghadiri undangan tersebut kadang kita berangkat 5 sampe 6 orang pegawai sini,” jelas Yasir.
Yasir mengatakan tidak masalah dengan aksi demo para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, Sebaliknya, kata dia, jika dihalang-halangi (demo) berarti ada sesuatu yang pihaknya sembunyikan.
Reporter: Suaib