Madinapos.com – Panyabungan|
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui ketuanya Ali Anapiah SH memberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam hal ini perangkat desa Sihepeng Lima bersama Personel Satuan Narkoba Polres Madina dalam meringkus 2 (Dua) orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu dari Desa Sihepeng Lima Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.
” Kita sangat mengapresiasi kerjasama yang seperti itu, dimana terlihat masyarakat dan pihak kepolisian bahu – membahu dalam meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Itu,” ungkap Ali Anapiah SH melalui Celluler Rabu (16/2/22).
Ia juga berharap semoga di desa lainnya pun melakukan hal yang sama demi menumpas masuknya barang haram tersebut di tengah-tengah kita.
” Saya bersama Granat Madina bangga, semoga desa lainnya pun melakukan hal yang sama agar generasi muda kita bisa terselamatkan dari peredaran Narkoba,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelum, Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal pada Selasa sore mengamankan 2 warga Desa Sihepeng Lima pemilik narkotika jenis sabu, 1 diantara kedua orang yang ditangkap merupakan pengededar.
Penangkapan ini kata Kasat Narkoba AKP. Irwan SH.MH berkat kerjasama dengan masyarakat.
Polisi berhasil mengamankan 7 paket plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu sabu. Ke dua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Mandailing Natal.
Reporter: Suaib