Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Rakor Satu Data Indonesia, Diskominfo Madina Harapkan Data OPD Selesai 2 Bulan


					Rakor Satu Data Indonesia, Diskominfo Madina Harapkan Data OPD Selesai 2 Bulan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kamis (10/02/2022).

Kegiatan rakor dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, untuk pemenuhan data pemerintah mudah di akses oleh masyarakat atau publik nantinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM., menyampaikan bahwa data-data yang dibutuhkan terdapat pada OPD-OPD. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal membutuhkan Data sektoral dari OPD menuju Data Satu Indonesia.

“Rencana permintaan data ini dari OPD-OPD dapat nantinya selesai dalam jangka waktu dua bulan dan seterusnya akan diserahkan kepada wali data yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal dan selanjutnya diserahkan pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah selaku  Pemangku data”, ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Gozali Pulungan, SH., MM., dalam kesempatan tersebut menyampaikan, data adalah dasar dari pada kegiatan,” makanya dalam hal ini kita harusnya menyiapkannya karena data sumber dari perencanaan kegiatan”, ucapnya.

Melalui rapat koordinasi satu data Indonesia ini, Gozali berpesan agar setiap OPD untuk mempersiapkan data dimasing-masing OPD, berdasarkan formulir isian data yang telah disebar dan pengisian data ini nantinya dapat dilakukan melalui google form, yang linknya akan disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal.

Sebagaimana dilansir media ini dari berbagai sumber, Satu Data Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 adalah adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah