Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Sekretariat Jenderal melaksanakan program TELEMEDICINE, KUMHAM MENYAPA secara virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh satker di seluruh Indonesia. Jumat (11/02/22)
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 sekaligus silaturahmi dan menyapa seluruh satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Sekjen mengatakan, Telemedicine adalah layanan medis online yang memungkinkan dokter atau tenaga medis memberikan pelayanan kesehatan dari jarak jauh.
dr. Dhanasari, SpKKLP selaku narasumber pada kegiatan tersebut membahas konsultasi kesehatan mengenai gejala ringan maupun berat dan keluhan klinis yang terjadi pada pasien terpapar covid-19. Dhanasari menyebutkan, saat terinfeksi Corona, banyak masyarakat yang khawatir dan bingung mengenai apa yang harus dilakukan.
Umumnya isolasi mandiri di rumah dilakukan jika pasien tidak bergejala sama sekali atau hanya mengembangkan gejala ringan seperti batuk atau sakit tenggorokan.
“Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pasien yang terinfeksi covid-19 selama manjalani isolasi mandiri, pertama tetap memakai masker untuk tetap melindungi keluarga dari paparan COVID-19, tetap di rumah terlebih jika muncul gejala demam, flu dan batuk
“Menjaga jarak interaksi dengan lingkungan sosial baik keluarga maupun orang lain diluar, Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta handsanitizer dan lakukan etika batuk dan bersin, dan juga usahakan selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)”, ucap Dhanasari.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut seluruh satuan kerja mampu melakukan pengendalian dan tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19 ataupun Omicron yang tengah melanda. (*/Andy Hsb)











