Madinapos.com – Panyabungan|
Akhirnya, Rapat paripurna lanjutan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 telah memenuhi Kourum, sehingga rapat yang di tadinya di Skors kini bisa dilanjutkan hingga larut malam, Rabu malam (09/02/22).
Sebelumnya rapat RPJMD tidak dapat dilanjutkan dikarenakan dari 40 anggota DPRD Kabupaten Madina, hanya 19 orang yang hadir di dalam rapat tersebut menurut data absensi yang ditanda tangani
Jumlah ini tidak termasuk pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution. Itu artinya dengan kuorum bahwa di tata tertib diharuskan 2/3 anggota DPRD harus hadir sesuai absensi dan secara fisik
Rapat RPJMD dilanjutkan kembali dan dibuka oleh ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis pada Rabu malam pukul 22.30 Wib dan dihadiri oleh Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dan juga pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Madina
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan jika agenda rapat dapat kembali dilanjutkan setelah disetujui oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Amanah Berkarya dan Fraksi Persatuan Madina yang diserahkan secara tertulis
Sementara itu Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengucapkan terima kasih kepada DPRD Madina yang telah menyerahkan pandangan fraksi masing- masing.
” Seluruh pandangan fraksi yang kami terima akan kami jadikan sebuah rujukan atau masukan untuk pembahasan selanjutnya” ucap Bupati
Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution pun menyerahkan buku ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis serta seluruh Fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Pansus RPJMD dan buku ranperda diserahkan langsung kepada Pansus.
Reporter: Suaib