Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, WBP, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan MoU Dengan Diskes


					Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, WBP, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan MoU Dengan Diskes Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tentang pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tertuang dalam perjanjian kerjasama No. 440/PKS/017/I/2022 dan No. W2.E18.TI.04.04.01-140. Selasa (08/02/22).

MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa dalam penanggulangannya secara nasional khususnya dilingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Kepala Lapas Padangsidimpuan Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH mengatakan, diselenggarakannya kegiatan MoU ini adalah upaya untuk mengidentifikasikan kepribadian dan gejala psikopatologi (gangguan kesehatan jiwa) para warga binaan dan sebagai upaya preventif dari timbulnya gangguan kamtib.

Pelayanan kesehatan mental/jiwa merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, sesuai yang tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-27.OT.02.02 TH 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Mental/Jiwa Bagi Tahanan, Anak Dan Narapidana Di Lapas, Rutan, LPKA dan RS Pengayoman.

Kasubsi Perawatan Lapas Padangsidimpuan, M. Zulkaply Siregar didampingi Staf Perawatan, Mara Bintang, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa ditujukan kepada seluruh tahanan maupun narapidana dengan tujuan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi para warga binaan dengan pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

Sementara itu, salah seorang petugas kesehatan, Sopiah Saribulan selaku Pengelola PTM/Keswat Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, mengatakan, deteksi gangguan jiwa sejak dini penting dilakukan, karena penyebab orang terserang gangguan jiwa ini multikompleks dan tidak melulu karena kejadian traumatis.

“Penyebabnya tidak berdiri sendiri meski biasanya disebabkan oleh situasi sosial serta kelainan dalam tubuh yang menyebabkan gangguan jiwa muncul”, katanya. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah