Madinapos.com – Tabuyung.
Musyawarah yang dilakukan antar tokoh masyarakat dan pemuda Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis dengan Desa Bintuas Kecamatan Natal yang sehari sebelumnya memanas kini usai sudah. Tepat pukul 15.30 Wib Minggu (30/1) melalui mediator Kapolres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kedua belah pihak mencapai kata sepakat yaitu berdamai.
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul AS SIK MH mengatakan konflik antar warga ini sepatutnyalah diselesaikan secara kekeluargaan, melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dan jika kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan maka jalannya hanya berdamai.
“Alhamdulillah akhirnya perdamaian berhasil kita wujudkan dan konflik yang berujung kekerasan ini berakhir sampai disini”, tutup Kapolres.
Selanjutnya Kaban Kesbangpol M. Amin Nasution, S.Sos mewakili Bupati Madina HM. Jakfar Sukhairi Nasution mengajak masing – masing pihak yang hadir dalam musyawarah ini dapat mensosialisasikannya kepada keluarga masing – masing.
Kemudian ia juga meminta agar kedua belah pihak bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak memicu multitafsir dan menciderai proses perdamaian ini.
Adapun point-point yang disepakati antara lain : 1. Masyarakat Desa Bintuas memberikan santunan sebagai pengganti biaya perobatan kepada korban sebesar Rp. 125.000.000,- 2. Masyarakat Desa Tabuyung memberikan material kayu untuk mengganti gudang ikan warga Bintuas yang terbakar. dan 3. Pemberian santunan biaya perobatan maupun bantuan material kayu dilakukan pada tanggal 7 Februari 2022.
Acara musyawarah di Pos Polisi Desa Tabuyung ini akhirnya ditutup dengan doa oleh Kapolsek Batang Natal Iptu. Jalaluddin Nasution. Sementara warga yang hadir dalam pertemuan tersebut bersyukur dan berdoa serta mengucapkan alhamdulillah.(**)
Penulis : Sapril **
Photo : Kapolres Madina (Pakai Peci Hitam) photo bersama dengan masyarakat usai musyawarah
Editor : am











