Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KTU PT. Palmaris Raya Sebut Lahan Itu Sudah Dibeli Dari Pemiliknya


					KTU PT. Palmaris Raya Sebut Lahan Itu Sudah Dibeli Dari Pemiliknya Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Beberapa waktu lalu, salah seorang petani sawit bernama Sudarmaji menyampaikan ke beberapa media bahwa kebun sawitnya seluas 3 hektar di Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal ditumbangi oleh OTK dengan menggunakan alat berat, sehingga ianya berniat akan mengadukan pelaku ke kepolisian.

Sementara hasil penelusuran dari beberapa narasumber yang dimintai keterangan oleh media ini justru menyatakan hal yang berbeda. Tentunya hasil wawancara dengan salah seorang narasumber yang mengetahui masalah ini sangat menarik untuk dipaparkan sehingga media juga terhindar dari keadaan Trial by The Press yang turut merugikan salah satu pihak.

Menjawab konfirmasi media ini, Dedi Wahyudi selaku KTU PT. Palmaris Raya Batahan menguraikan bahwa lahan objek yang dipermasalahkan adalah milik perusahaan PT. Palmaris Raya yang diperoleh dari proses jual beli yang sah, sehingga dikarenakan lahan sudah dibeli maka proses pembersihan lokasi dilakukan untuk ditanami kembali dengan jenis yang sesuai.

” PT. Palmaris Raya telah menggantirugikan lahan yang berada dalam wilayah kadastral izin lokasinya tersebut dari pemiliknya semula bernama Lambok Silitonga”, paparnya di kantor Aula Pabrik Milik PT. Palmaris Raya Batahan desa Air Apa Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utra Kamis (27/1/2022).

Lanjutnya, awal mulanya saudara Lambok Silitonga Warga Kecamatan Batahan membuat permohonan kepada pihak perusahaan PT. Palmaris Raya agar mengganti rugi lahannya,” kemudian pihak perusahaan menyetujui permohonan saudara Lambok dan diganti rugilah lahan tersebut, karena yang kita tahu saudara Lambok inilah pemiliknya”, paparnya.

Terkait saudara Sudarmaji klaim bahwa lahan itu adalah miliknya, Dedi berkilah perusahaan tidak mengetahui hal tersebut,”kita tidak tahu Itu, dasarnya darimana, yang kita ketahui bahwa saudara Lambok Silitonga lah pemilik lahan ini sebelumnya”, ucap Dedi. (Candra)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 884 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah