Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KTU PT. Palmaris Raya Sebut Lahan Itu Sudah Dibeli Dari Pemiliknya


					KTU PT. Palmaris Raya Sebut Lahan Itu Sudah Dibeli Dari Pemiliknya Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Beberapa waktu lalu, salah seorang petani sawit bernama Sudarmaji menyampaikan ke beberapa media bahwa kebun sawitnya seluas 3 hektar di Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal ditumbangi oleh OTK dengan menggunakan alat berat, sehingga ianya berniat akan mengadukan pelaku ke kepolisian.

Sementara hasil penelusuran dari beberapa narasumber yang dimintai keterangan oleh media ini justru menyatakan hal yang berbeda. Tentunya hasil wawancara dengan salah seorang narasumber yang mengetahui masalah ini sangat menarik untuk dipaparkan sehingga media juga terhindar dari keadaan Trial by The Press yang turut merugikan salah satu pihak.

Menjawab konfirmasi media ini, Dedi Wahyudi selaku KTU PT. Palmaris Raya Batahan menguraikan bahwa lahan objek yang dipermasalahkan adalah milik perusahaan PT. Palmaris Raya yang diperoleh dari proses jual beli yang sah, sehingga dikarenakan lahan sudah dibeli maka proses pembersihan lokasi dilakukan untuk ditanami kembali dengan jenis yang sesuai.

” PT. Palmaris Raya telah menggantirugikan lahan yang berada dalam wilayah kadastral izin lokasinya tersebut dari pemiliknya semula bernama Lambok Silitonga”, paparnya di kantor Aula Pabrik Milik PT. Palmaris Raya Batahan desa Air Apa Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utra Kamis (27/1/2022).

Lanjutnya, awal mulanya saudara Lambok Silitonga Warga Kecamatan Batahan membuat permohonan kepada pihak perusahaan PT. Palmaris Raya agar mengganti rugi lahannya,” kemudian pihak perusahaan menyetujui permohonan saudara Lambok dan diganti rugilah lahan tersebut, karena yang kita tahu saudara Lambok inilah pemiliknya”, paparnya.

Terkait saudara Sudarmaji klaim bahwa lahan itu adalah miliknya, Dedi berkilah perusahaan tidak mengetahui hal tersebut,”kita tidak tahu Itu, dasarnya darimana, yang kita ketahui bahwa saudara Lambok Silitonga lah pemilik lahan ini sebelumnya”, ucap Dedi. (Candra)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 731 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Tinjau Kesiapan Penanganan Kebakaran dan Pengamanan Trantibum Jelang Idul Fitri

26 Maret 2025 - 13:21

35 Siswa SMAN 1 Natal Lulus SNPMB di PTN, Kepala Sekolah Bangga dan Bersyukur

26 Maret 2025 - 13:12

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Lintas Provinsi Di Palas Masih Banyak Yang Berlobang

26 Maret 2025 - 09:46

Buka Puasa di Mako Polres Madina, Bupati Ajak Semua Instansi Bersama Memajukan Daerah

26 Maret 2025 - 04:38

Wabup Atika Santuni 261 Anak Yatim di Kotanopan

25 Maret 2025 - 22:35

Bupati Saipullah Paparkan Progam 100 H Pemerintahannya Memimpin Kabupaten Madina

25 Maret 2025 - 18:13

Trending di Berita Daerah