Madinapos.com – Padangsidempuan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Sidempuan mengadakan Sosialisasi Zakat Infaq dan Sodaqoh dan Juga Sosialisasi Badan Amil Zakat Nasional untuk tahun 2022 di Gedung Islamic Centre Komplek Masjid Raya Al-Abror Kota Padang Sidempuan pada hari Rabu (26/01/2022).
Tujuan dari acara ini adalah memberikan sosialisasi kepada para bendahara Organisasi Perangkat Daerah dan juga sekolah dalam pengelolaan zakat bagi para Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam.
Dalam hal ini gaji Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam akan dipotong gajinya sebanyak 2,5 % untuk zakat yang akan disalurkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pengelola zakat.
Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon sebagai Ketua Baznas Kota Padang Sidempuan mengatakan bahwa keluarnya Undang-Undang Zakat adalah satu langkah maju bagi umat Islam apabila mau dan sadar untuk memajukan umat.
“Potensi umat Islam di Kota Padang Sidempuan terkhusus yang ASN muslim bila menjalankan undang-undang ini akan dapat membantu mengurangi kemiskinan di Kota Padang Sidempuan”, ujar Ketua Baznas.
Turut menghadiri Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III BaznasKota Padang Sidempuan, Bendahara Organisasi Perangkat Daerah dan Sekolah. (*/Andy Hsb)











