Madinapos.com-Panyabungan |
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi resmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) kelas II Kabupaten Mandailiing Natal pada Rabu (26/01/2021). Acara yang diselenggarakan di Kamplek Kantor Camat Panyabungan Utara tersebut dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukheri Nasution, Kepala Devisi Keimigrasian Betty Sumiras.
Pada Madinapos, Bupati H.M.Ja’far Sukheri Nasution menyampaikan harapan agar UKK Mandailing Natal dapat meningkatkan pelayanan Kemenkumham, khususnya di bidang keimigrasian. Menurutnya, selama ini masyarakat harus ke Kota Sibolga untuk mengurus dokumen keimigrasian, seperti paspor. UKK Mandailing Natal merupakan unit di bawah Kantor Imigrasi Sibolga.
“UKK Mandailing Natal hadir untuk memangkas jarak dan waktu yang diperlukan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Ini juga menjawab perkembangan industri ke depannya di Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini sedang dilakukan pembangunan Bandara Bukit Malintang, Pelabuhan Palimbungan, Selanjutnya, pelayanan dokumen WNA terkait izin tinggal juga dapat diakomodir di UKK ini” kata Sukheri.
Bupati mengatakan, pembangunan UKK Imigrasi di Kabupaten Mandailing Natal ini merupakan suatu hal yang penting dan strategis. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa potensi unggulan seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, dan industri manufaktur.
“Saya yakin dan percaya, di era percepatan pembangunan seperti sekarang, keberadaan UKK di Kabupaten ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar, baik untuk masyarakat Mandailing Natal , Pemerintah Daerah dan untuk kepentingan nasional,” tuturnya.
Bupati menyebutkan sedikitnya ada 7000 orang setiap tahunnya dari Kabupaten ini berhubungan dengan imigrasi di Sibolga, dengan hadirnya Imugrasi kelas II Mandailing Natal ini tentu sangat memfasilitasi kebutuhan masyarakat setempat sehingga mempermudah akses masyarakat kepada layanan keimigrasian.
Reporter : Hanapi