Madinapos.com – Panyabungan|
Terkait masih banyaknya beredar makanan yang telah Expaired (kadaluarsa) di toko – toko makanan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kadis Perindag, Jhon Amriadi menuturkan pada wartawan Selasa 25/01/2022, bahwa Dinas nya terkendala anggaran sehingga kurang maksimal mengawasi peredarannya.
” Untuk merazia produk yang telah Expaired itu kami hanya melakukan pengecekan secara triwulanan saja, itupun hanya di hari – hari besar, karena Anggran kami sangat terbatas untuk itu, dan jumlah personel kami tidak sebanding dengan pedagang yang ada di Madina ini,” tuturnya
Jhon juga mengatakan dalam pelaksanaannya terlebih dahulu harus membentuk tim dari beberapa instansi seperti dari Kepolisian, Dinas Pertanian, Kesehatan, Perikanan dan Perekonomian,” katanya
John Amriadi membenarkan, ada 4 grosir yang mereka sidak kemarin dan temukan makanan yang sudah Expaired dengan tanggal tertera tahun 2020.
” Kita juga sudah lakukan teguran pada toko- toko tersebut, untuk seterusnya kalau masih ada kita akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan tindakan,” pungkasnya
Terakhir Jhon Amriadi juga membantah tudingan yang ditujukan kepadanya terkait kinerja Dinas yang di pimpinnya yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga banyaknya makanan di grosir yang tidak layak konsumsi.
Reporter: Dedek