Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Pengelolaan Dana Desa, Dinas PMD Madina Lakukan Sosialisasi


					Pengelolaan Dana Desa, Dinas PMD Madina Lakukan Sosialisasi Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan|

Dalam menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan melakukan sosialisasi ke 23 Kecamatan Se Madina.

” Indikator tambahan tersebut sebahagian ada didalam administrasi pemerintahan desa, untuk itu dinas PMD akan melakukan evaluasi kinerja desa, dan hasil kinerja desa ini akan disampaikan kepada menteri keuangan paling lambat tgl 5 november tahun berjalan,” ungkap Parlin Lubis Kepala Dinas PMD Madina pada Madina pos, Selasa (21/01/22).

Iya juga menerangkan untuk Tahun Anggaran (TA) 2022, sebanyak 57 desa di Madina mendapat Dana Alokasi Kinerja, yang telah ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan, dimana setiap Desanya mendapat Rp. 241.906.000.

Tahun 2020 kata Parlin, ada 38 desa di Madina yg mendapat dana alokasi kinerja, tahun 2021 38 desa dan di tahun 2022, ada 57 desa, artinya meningkat dari tahun sebelumnya.

” Peluang desa untuk mendapatkan dana kinerja ini sangat terbuka luas, untuk itu mari kita dorong desa – desa kita agar berkinerja baik, dan nantinya akan diusulkan oleh Bapak Bupati ke kemenkeu untuk mendapatkan alokasi kinerja ini, karna PMK 190/21 memberi ruang kepada Pemda untuk melakukan pengusulan terhadap desa yg dianggap berkinerja baik,” terangnya

Selain itu Parlin juga mengatakan tujuan sosialisasi ke setiap Kecamatan itu juga untuk percepatan pencairan Dana desa nantinya.

” Dana desa untuk tahun 2022 ini dicairkan dengan III tahap, yakti tahap I sebesar 40% paling lambat bulan Juni desa harus sudah mencairkannya, untuk tahap II 40%, di bulan Agustus desa harus mencairkannya, dan untuk tahap III 20%, di bulan September, tapi dengan catatan menyelesaikan seluruh Admistrasinya,” katanya

Diakhir wawancara dengan Parlin Lubis, ia mengajak seluruh Camat sama – sama melakukan pembinaan, pengawasan, supervisi, pendampingan terhadap pemerintahan desa.

Reporter: Suaib

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Suka Makmur Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk 15 Anak Yatim Berhasil Dilaksanakan

19 Maret 2026 - 21:58

Pemdes Simpang Bajole Salurkan BLT-DD Juli-Desember 2025 Kepada 24 KPM

31 Desember 2025 - 13:54

MusDesa, Desa Salibaru Bahas Prioritas Pembangunan Berkelanjutan dan Sahkan RKPDes T.A 2026

10 November 2025 - 17:24

Desa Hutaimbaru Gelar MusDes,Sahkan RKPDes 2026,Tampung Usulan Warga

6 November 2025 - 20:04

Desa Lubuk Kapundung l,Gelar MusDes ,Sahkan RKPDes 2026

6 November 2025 - 19:53

Musdes Lubuk Kapundung ll Sahkan RKPDes 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

6 November 2025 - 17:05

Trending di Desa Kita