Madinapos.com-Padang Lawas|
Mengajari siswa SD mengenal aturan lalu lintas sehingga ke depan, para pejar sekolah dasar ini paham akan pentingnya aturan lalu lintas. Itunlah yang dilakukan seorang personil Lantas Polres Padang Lawas.
Aipda Julham Efendi namanya, beliau adalah Kapos Lantas Barumun, pagi tadi 18/01/2022, dia meluangkan waktu nya untuk bengajarkan siswa SDN 0104 Sibuhuan tentang pentingnya tata tertip berlalu lintas di jalan raya.
” kakau berkendara roda dua hendaklah memakai helm standar SNI dan membawa surat kelengkapan kenderaan saat melakukan perjalanan, dilarang ngebut ya, kalau pulang sekolah jangan berkeliaran di jalan untuk menghindari kecelakaan ” seru Aipda Julham Efendi pada pejar SD itu.
Aipda Julham Efendi mengaku, tugas nya itu merupakan bagian dari sosialisasi Lantas Polres Padang Lawas sesuai perintah Kasat Lantas AKP. Alfian Arby.SH.
” setidaknya kita telah memberikan pendidikan awal bagi pelajar SD itu agar paham akan pentingnya aturan lalu lintas, karena jelas sejak dini, aturan berlalu lintas itu harus kita tanamkan kepada mereka sehingga kedepan ketika mereka dewasa dan memiliki kendaraan, aturan itu sudah mereka ketahui” kata Aipda Julham Efendi.
Sementara itu, Kepala SD N 0104 Sibuhuan, Asran Hasibuan.S.Ag menyambut baik langkah yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini Lantas Polres Padang Lawas.
Ia berharap melalui bimbingan ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa sebagai motivasi untuk mematuhui tata tertib lalu lintas dan disiplin dilingkungan sekolah serta mengurangi prilaku yang tidak baik.
Reporter : A Salam Srg.