Madinapos.com Panyabungan|
Seorang pria asal Desa mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mengaku sebagai aktivis baru baru ini telah membuat geram beberapa masyarakat panyabungan termasuk warga yang berdomisili di aliran sungai Batang Natal (DAS).
Pasalnya pria yang mengaku ngaku sebagai Aktivis itu dengan bangganya mengatakan pertambangan emas ilegal di DAS wajar wajar saja di lakukan, karena menurutnya pertambangan itu sama sekali tidak menimbulkan efek apa apa kepada masyarakat sekitar, padahal sudah jelas pertambangan emas ilegal tersebut sudah dilarang Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal karena membuat kerusakan air sungai maupun alam sekitar.
Ketua Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Kabupaten Madina (Satma Ampi), Muhammad Ludfi Nasution ketika dijumpai media ini mengatakan sangat menyayangkan ucapan pria tersebut yang sempat terbit di berbagai media online.
Ludfi mengatakan sejauh ini pertambangan ilegal di DAS sudah sangat meresahkan masyarakat terutama warga di Kecamatan Natal dan Lingga Bayu karena efek dari pertambangan tersebut sungai yang dulunya jernih sekarang menjadi keruh dan tidak bisa digunakan masyarakat lagi,
“Setau saya dia (yang mengaku aktivis) bukan aktivis tetapi anggota salah satu ormas yang ada di Madina ini, bisa jadi dia merupakan suruhan oknum oknum tertentu untuk membuat suasana menjadi tegang dan memancing keributan, karena sudah jelas pemerintah maupun aparat penegak hukum kita saat ini melarang segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di DAS.” Kata Ludfi
Kemarin saja kata Ketua Satma AMPI ini, Kapolres sudah turun langsung ke lokasi dan memerintahkan supaya aktivitas pertambangan ilegal ini di tutup, namun sangat kita sayangkan masih ada orang yang mengaku ngaku sebagai aktivis yang mendukung kerusakan di DAS ini,” ucap Ludfi.
Untuk itu Ludfi juga menyarankan agar orang yang mengaku aktivis tersebut agar mencabut dan klarifikasi ucapannya,
“Yang kita tau dia ini kan anggota ormas, mungkin akibat banyaknya hastag ” SAVE SUNGAI BATANG NATAL” dan saat ini alat berat juga banyak yang tidak beroperasi disana, jadi dia mungkin tidak ada lagi masukan, makanya ucapannya kemarin melantur, seharusnya seorang aktivis itu membela rakyat bukan membela oknum oknum tertentu demi kepentingan pribadi,” tutup Ludfi dengan nada tertawa.
Seperti diketahui, aktifitas bisnis tambang emas ilegal di DAS Batang Natal sekitarnya tidak hanya meresahkan masyarakat dua Kecamatan, tetapi sudah merusak ekosistem sungai, bahkan salah satu paktor banjir diwilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Natal telah diakui Pemerintah akibat aktifitas tambang emas ilegal di DAS batang natal yang menggunakan alat berat/ exkapator.
Aktifitas tambang emas ilegal di DAS batang natal ini telah berlangsung bertahun tahun, namun aparat berwenang tak kunjung mampu menghentikannya.
Reporter: Dedek