Madinapos.com-Padang Lawas: Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si menginstruksikan semua OPD jajaran Pemkab Palas bersama Kecamatan untuk terlibat membantu warga membersihkan sisa banjir bandang di sejumlah desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Memang, seminggu lebih pasca banjir bandang, puluhan rumah masih tertimbun material lumpur, tebal nya material lumpur yang masuk ke pemukiman penduduk menjadi salah satu kendala, selain melibatkan alat berat exkapator, juga harus membutuhkan tenaga manusia sehingga dibutuhkan tenaga yang banyak untuk membersihkan sisa banjir dari dalam rumah warga.
Plt Bupati Padang Lawas, Zarnawi Pasaribu pun memerintahkan setiap OPD dan Kecamatan Eks Sosa mencakup Kecamatan Batang Lubu Sutam, Ulu Sosa, Sosa Julu dan Sosa Timur berkewajiban membersihkan 2-3 rumah warga dari sisa material banjir seperti endapan lumpur yang mencapai 1-2 meter didalam rumah warga di Desa Tanjung Baru dan Desa Tamiang.
Plt Bupati Palas menggelar apel OPD jajaran pemerintah untuk mengecek kehadiran dan kesiapan ASN dan TKS pada kegiatan bakti sosial banjir bandang di Kecamatan Batang Lubu Sutam.
“Bantu warga dengan ikhlas untuk kegiatan kebersihan rumah sebagai bentuk menjalin ikatan bathin dengan membaurkan diri sebagai abdi negara yang peduli korban musibah banjir,” harap Plt Bupati Zarnawi kepada 27 OPD ditambah 3 Kecamatan Eks Sosa, Selasa(11/1/2022).
Kepedulian kita terhadap kesulitan warga kata Zarnawi, harus menyentuh hati warga untuk memberikan rasa nyaman dengan menbantu mereka untuk kegiatan kebersihan rumah pasca banjir yang banyak menimbulkan dampak salah satunya lumpur sisa pasca banjir yang memadati setiap rumah yang dilanda banjir.
” Berbuatlah kebaikan untuk membuktikan pengabdian kita yang merupakan bagian dari masyarakat untuk membantu kesulitan yang dirasakan warga atas musibah bencana alam yang banyak menimbulkan kerugian material dan inmaterial,” ujarnya.
Setiap OPD yang telah menyelesaikan pekerjaan kebersihan 2-3 rumah warga sesuai yang ditargetkan diwajibkan melaporkan kegiatan kepada pihak BPBD Palas yang dilengkapi dengan dokumen photo dan laporan nama pemilik rumah warga yang dikerjakan, kata Plt Bupati menekankan kepada setiap OPD dan Kecamatan.
Reporter : A Salam Srg.