Madinapos.com – Sinunukan.
Plasma TSM KUD Bangun Lestari Desa Widodaren Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara (Badan Hukum 518/438/BH/11.20/DPPKUD/XII/2014) menjalin kerjasama pola kemitraan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Gruti lestari Pratama (GLP).
Hal itu disampaikan Ketua KUD Bangun Lestari Chandra kepada media ini usai menceritakan telah terjadinya kesepakatan dengan managemen PT. GLP beberapa waktu lalu., Senin (10/1/22).
” Saya juga berterimakasih kepada pengurus dan anggota koperasi yang selama ini telah memberikan dukungan untuk tercapainya kesepakatan ini, semoga apa yang telah diniatkan semula dapat terwujud”, tambahnya.
Sementara itu Daiman Nasution Ketua II KUD Bangun Lestari menjawab media ini menambahkan kenapa memilih bekerjasama dengan PT. GLP karena ada faktor jarak,”secara letak geografis letak KUD Bangun Lestari ini berdekatan dengan PT Gruti Lestari Pratama, tentu ini merupakan sebuah nilai plus untuk kemajuan koperasi kita ini”, ucapnya.
“Jadi koperasi memutuskan menjalin kerjasama dengan pola kemitraan dengan PT. GLP, semoga ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan anggota.” Tutupnya.
Penulis : Candra.