Madinapos.com – Hutabargot : Pelaksanaan Pencatatan Pengawasan Akad Nikah yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Hutabargot ada 72 Calon Pengantin yang di nikahkan selama setahun di Tahun 2021 ini, yang menikah di luar kantor sebanyak 63 Catin, sedangkan yang menikah di dalam Kantor Kua Hutabargot sebanyak 9 catin.
Demikian disampaikan Kepala Kua Hutabargot Aman, Sag kepada Awak Madinapos diruang kerjanya. Kamis, (30/12/2021).
Kalau di bandingkan tahun lalu dengan tahun ini kata Aman .Sag, ada peningkatan jumlah calon pengantin yang nikah, jumlah catin yang di nikahkan tahun lalu sebanyak 57, hal ini karena di pengaruhi pandemi Covid – 19.
Harapannya kepada warga Kecamatan Hutabargot bagi yang mau menikah, menikahlah Di kantor KUA, karena menikah di KUA itu Gratis, mudah, cepat dan prima, janganlah melaksanakan pernikahan di bawah tangan (Sirih).
Mari kita berdo’a bersama semoga tahun depan Allah mengangkat Virus Covid – 19 dari permukaan bumi ini, supaya di tahun depan kita kembali beraktifitas dengan normal, namun untuk mewujudkan ini semua kita tetap harus patuh terhadap perintah Pemerintah yang di anjurkan kepada kita, dengan cara melaksanakan Vaksinasi, karena vaksin itu halal, aman dan sehat.
Reporter : R-Anwar











