Madinapos.com – Panyabungan.
Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar Konferensi Pers tentang capaian kinerja sepanjang Tahun 2021. Selain paparkan hasil tangkapan Satresnarkoba juga pelaku kejahatan diantaranya, ditangkapnya 1 pelaku jambret HP jalanan yang telah menghebohkan masyarakat belakangan ini.
Konferensi Pers digelar dalam rangka paparan capaian kinerja Polres Mandailing Natal sepanjang Tahun 2021, yang digelar di Mako Polres Madina Kamis (30/12) siang dihadiri Bupati HM. Jakfar Sukhairi Nasution, Kejaksaan Negeri Madina, Kepala BNNK Madina, Pengadilan Negeri Madina, Kalapas Sipaga – paga, DPRD Madina, Ulama dan Organisasi Masyarakat.
Kapolres AKBP HM. Reza C.AS dalam paparannya mengatakan belakangan ini ada kejahatan jalanan yang cukup menghebohkan yaitu pelaku jambret handphone yang menyasar korban pengendara sepeda motor,” kasus ini berhasil dituntaskan dengan penangkapan terhadap pelaku”, paparnya
” Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AF Alias Ucok dengan barang bukti sebuah handphone merek Oppo A7 sebagai barang bukti”, ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan selain itu sepanjang tahun 2021 ini, Polres Madina khususnya Satresnarkoba juga berhasil melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba di beberapa lokasi,” ini kasus yang terakhir, saat pisah sambut Kapolres saja pengedar narkoba terus saja melakukan kejahatan”, ungkapnya.
” Tapi, yang saya lihat walaupun Kasat nya bersama kita diacara itu tapi anggotanya terus bekerja dilapangan dan berhasil melakukan penangkapan, ini menjawab permintaan tokoh masyarakat diacara tersebut secara langsung.” tutupnya.
Acara diakhiri dengan pembakaran barang bukti sitaan berupa ganja kering dan pemusnahan sabu hasil tangkapan. (Red).











