Madinapos.com – Batahan.
Kementerian Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mensosialisasikan rencana penyaluran bantuan PPKM sembako Rp. 200 ribu kepada 662 KK Se Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
Misman Lubis TKSK Dinsos Batahan kepada media ini mengatakan dalam Minggu ini sudah di sosialisasikan langsung ke Desa – Desa bersama petugas BRI KU Sinunukan,” hal ini mengingat penerima bantuan ini perlu melengkapi Administrasi diantaranya KTP, KK serta Sertifikasi Vaksin”, jelasnya, Jumat (17/12).
Misman Lubis juga menyampaikan bahwa sertifikasi vaksin itu merupakan salah satu syarat yang diutamakan atau bisa juga surat keterangan tidak bisa di vaksin dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit setempat,” setelah kelengkapan data terpenuhi silahkan ambil bantuan PPKM Sembako di BRI melalui rekening masing – masing”, katanya.
“Bantuan PPKM Sembako direncanakan Rp. 200. Ribu / Bulan per orang selama 6 enam bulan”, jelas Misman Lubis.
Terkait penerima yang sudah meninggal, lanjut Misnan harus ada surat keterangan meninggal dunia serta Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa,” bantuan hanya di berikan satu kali”, kata Misman Lubis.
Pantauan media ini, sosialisasi serta kelengkapan Administrasi di selenggarakan di beberapa Desa yang berdekatan, terakhir pada Hari Khamis Tanggal 16 Desember 2021 di Desa Banjar Aur. ( Topen )











