Madinapos- Padang Lawas: Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, Sosialisasi tapal batas antar daerah di Kabupaten Padang Lawas ini sangat penting untuk sama sama di ketahui dimana batas Kabupaten Padang Lawas. ” Saya berharap agar segala bentuk kebijakan tapal batas ini dapat sama sama di ketahui, di pahami serta kita terima bersama” hal ini dikatakan Plt.Bupati Padang Lawas Zarnawi Pasaribu dalam acara sosialisai permendagri no. 81 tahun 2019 yang di laksanakan Pemerinatah Kabupaten (TAPEM) Padang lawas (PALAS) di hotel Al Marwah jalan KH. Dewantara, lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kamis, 09/12-2021.
Bupati dalam kesempatan itu berharap, dengan adanya sosialisasi taoal batas ini, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat dapat mengetahui batas yang sudah di sepakati bersama.
Zarnawi mengungkapkan bahwa tapal batas Kabupaten Padang lawas dari berbagai sisi yakni untuk provinsi bernataskan dua Provinsi, yaitu Provinsi Riau dan Sumatera Barat, sedangkan untuk Kabupaten, wilayah Palas berbataskan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Mandailing Natal ( Madina ) .
Sosialisasi itu dihadiri Kapolres Palas AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK,Msi, Parwira Penghubung Kodim 0212/Ts, Kapten Arh. Saleh Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan, Asisten I Pemerintahan, Panguhum Nasution, Pimpinan OPD terkait, Para Camat perusahaan dan para Kepala desa.
Erpan Gani Msi Kabag Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Narasumber mengatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berusaha untuk mencari cara atau solusi dalam mempercepat penyelesaian tapal batas dengan beberapa daerah kabupaten dan Provinsi, sebab, Sumut ini berbataskan dengan tiga provinsi, yaitu Sumut dengan Sumbar, Sumut dengan Aceh, dan Sumut dengan Provinsi Riau.’,Kata Erpan.
Di tambahkannya, Dalam hal ini, di Sumut ini sangat banyak mempunyai tapal batas yang belum jelas, sehingga terjadi suatu polimik, termasuk juga di dalamnya tapal batas desa, saya mengnyarankan melalui sosialisasi ini, kedepan daerah ini akan selasai dengan masalah tapal batas dengan jelas antara Tapal Batas Provinsi, kabupaten, kecamatan dan juga tapal batas desa melalui aplikasi yang sudah di bentuk, sehingga kita dapat memantaunya melalui aplikasi langsung”, kata Epan Gani.
Reporter : A Salam Srg.











