Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

As Imran Khaitami : Kapolres Harus Tegas Menindak Pelaku Bisnis Tambang Emas Ilegal di Madina


					As Imran Khaitami : Kapolres Harus Tegas Menindak Pelaku Bisnis Tambang Emas Ilegal di Madina Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Tokoh Masyarakat As.Imran Khaitami Daulay meminta polisi mempertegas tindakan bagi pelaku bisnis tambang emas ilegal di daerah aliran sungai di Mandailing Natal, karena jelas aktifitas tersebut telah merusak ekosistem air, membuat masyarakat khawatir dan merupakan praktek pencucian uang. Hal ini dikatakannya pada wartawan Senin 06/12.

Dikatakannya, meluasnya lokasi bisnis tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat di daerah alilar sungai sampai ke kota nopan, akibat dari lemahnya  tindakan kepolisian terhadap pelaku tambang emas yang beroperasi di daerah aliran sungai batang natal.

” ini semua akibat lemahnya tidakan aparat, karena jelas terlihat aktifitas penambangan emas ilegal  di Daerah Aliran Sungai Batang Natal terlihat ada pembiaran, sehingga pengusaha melebarkan bisnis ilegalnya ke Daerah Aliran Sungai Batang Gadis” kata Imran.

Imran Khaitami yang juga mantan Ketua DPRD periode 2019-2014 itu medorong Polisi bertindak tegas kepada para pelaku bisnis tambang emas ilegal sehingga tidak ada persepsi buruk terhadap institusi tersebut.

” Kapolres selaku pimpinan institusi yang bertanggung jawab terhadap kamtibmas di Mandailing Natal sehingga ketegasan dalam hal ini sangat di butuhkan”  kata Imran

Kapolres kata Imran Khaitami juga harus menyatakan bahwa aktifitas tambang di seluruh aliran sungai di Mandailing Natal harus di tertipkan 1 kali 24 jam sehingga warga mendapat kejelasan yang nyata terhadap tindakan aparat.

” kita sebagai masyarakat meminta Kapolres Madina sebagai teladan akan mendorong kepolisian untuk menindak tegas praktek bisnis tambang ilegal sehingga tidak ada gangguan keamana dalam melaksanakan operasinya” papar Imran.

Pada Pemerintah Daerah, Imran berharap bisa merangkul semua tokoh tokoh yang bersentuhan kangsung dengan lokasi tambang emas tersebut, sehingga pada saat dilakukan penertipan oleh aparat, tidak ada bentrok dan semua menerima.

Imran melihat, selain tidak adanya tindakan aparat dalam menertipkan praktek ilegal maining ini,  Pemerintah Daerah juga selama ini  kurang berperan dalam hal merangkul semua tokoh yang ada di sekitar tambang.

” Kalau Kapolres berniat baik dan berkemauan menertipkan para pelaku bisnis tambang ilegal, maka tidak ada yangvm tidak mungkin di lakukan ” tegas Imran Khaitami.

Yang jelas kata Imran mempertegas, Tokoh masyarakat sekitar lokasi tambang dan yang terdampak serta pemerintah dan kepolisian harus bersama sama menyatukan persepsi untuk menertipkan bisnis tambang ilegal itu.

Reporter : Hanapi /Red

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah