Madinapos-Lingga Bayu : Aktivitas penambangan emas menggunakan mesin dongpeng di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal menelan korban jiwa, dilaporkan, sebanyak dua orang warga setempat tewas tertimbun material tanah saat korban melakukan aktifitas penggalian tanah untuk mencari butiran emas.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Amnan (50 Tahun) warga Kelurahan Tapus dan Riski Ridoi ( 17 tahun ) warga kelurahan yang sama.
Dari informasi yang di dapat Madinapos di lokasi kejadian, kedua korban sedang melakukan aktifitas mencari butiran emas dikabarkan tanah milik Abdul Gani, seperti biasa aktifitas mencari butiran emas di wilayah itu menggunakan alat mesin dongpeng dan dulang.
Mesin ini digunakan untuk menghisap air untuk di disemprotkan ke tanah yang diduga mengandung emas. Saat aktivitas itu berlangsung, tiba tiba tanah longsor dan menimbun Amnan dan Riski Rido yang saat itu sedang mendulang emas.
Material tanah bercampur batu yang cukup banyak menimbun kedua korban itu pun membuat anggota penambang lainnya kesulitan menyelamatkan kedua korban.
Sekutar 30 menit, korban dapat di evakuasi rekannya, namun nyawa kedua korban tidak bisa di selamatkan, kedua korban tewas pada hari ini rencananya di kebumikan di TPU setempat.
Kejadian ini telah di tangani oleh Polsek Lingga Bayu, Kapolsek Lingga Bayu AKP. Jamal Nasution yang di konfirmasi Madinapos membenarkan kejadian tersebut.
” Ya benar, kejadian terjadi lada hari Kamis 25/11 sekitar pukul 19.30 wib. ada dua korban meninggal dunia, saat ini anggota masih berada di TKP”, kata AKP.Jamal Nasution.
Informasi yang di dapat Madinapos, diketahui bahwa pemodal tambang emas ilegal ini diduga dimodali seorang ASN, namun belum dapat dikonfirmasi kebenaran hal tersebut.
Seperti diketahui, Aktivitas penambangan emas dengan menggunakan akat dongpeng di wilayah Keluarahan Tapus sangat menjamur, warga setempat juga banyak menggantungkan hidup di aktivitas tambang yang berstatus illegal tersebut.
Reporter : Sakti Lubis/ Red
Photo : ilustrasi/nett