Madinapos-Padang Lawas : Aktifitas PT. Sumatera Silva Lestari atau SSL untuk saat ini di hentikan sementara sebelum masalah antara perusahaan dengan warga yang bersengketa selesai, hal ini diperoleh dari hasil mediasi antara Perusahaan dengan warga yang diprakarsai Pemkab Padang Lawas dan Kepolisian pada pada selasa 08/10 bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas.
Mediasi yang dihadiri 58 Desa di (tiga) Mecamatan yaitu Kecamatan Barumun Tengah, Kecamatan Aek Nabara dan Kecamatan Huristak itu kedua belah pihak menyetujui untuk di hentikan sementara kegiata di lapangan sebelum adanya kesesuaian pendapat yang betul betul permanen di temukan, dan kedua beleh pihak akan turun kelapangan bersama aparat pemerintah untuk menindak lanjuti penyelesaian perkara tersebut.
Dalam acara mediasi itu, Pemkab Padang Lawas di hadiri Sekda Palas Arpan Nasution S, Sos, dan para pimpinan OPD terkait, selain itu Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan, Kabud Humas Poldasu, Kompol Hadi Wahyudi, Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK. Msi, serta Pabung Kodim 0121/Ts, Kapten Arh.Saleh Hasibuan dan Forkopimda lainnya. Sedangkan dari Masyarakat di hadiri para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan ketua koperasi dan kelompok tani, Sedangkan dari pihak perusahaan diwakili Muller Tampubolon sebagai Meneger, Andul Hadi dan Andika Heri sebagai Humas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan yang hadir dalam acara tersebut berharap, agar apapun kesepakatan dalam rapat ini, kiranya bisa menjadi awal dari pada penyelesaian yang sama sama di sepakati nantinya dalam penyelesaian konplik sengketa lahan yang sudah menelan korban jiwa ini.Sahrun Hasibuan menyesali adanya korban akibat sengketa lahan ini, semoga kedua belah pihak akan selalu patuh atas kesepakan ini
Wakil Ketua DPRD Padang Lawas ini berharap, kedua belah pihak yang bersengketa sama-sama menahan diri dan tidak melakukan aktifitas di lapangan lahan yang di persengketakaan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari.
Reporter : A Salam srg.