Madinapos.com – Padang Lawas.
Tim BBKSDA Sumut menghentikan proses pencarian jejak Harimau Sumatera yang berkeliaran di wilayah perkebunan masyarakat Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Demikian disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan S.hut. M.Sc, Sabtu (06/11/2021) saat bertemu dengan Kepala Desa Siraisan,Sangkot Hasibuan.
Pemberhentian proses pencarian itu ditetapkan pihaknya sejak hari Jumat (5/11/2021) karena tidak adanya lagi tanda -tanda atau jejak baru dari harimau sumatera tersebut.
Selain itu hal lain yang mendasari dihentikan proses pencarian,sejak penemuan bekas injakan kaki harimau sumatera, Rabu (3/11/2021) tidak ada perkembangan baru dari proses pencarian yang dilakukan selama pelaksanaan pencarian,’ kata Darmawan.
“Perkiraan harimau sumatera tersebut telah kembali kehabitatnya di hutan sehingga dihentikan proses pencarian,”tambahnya.
Namun demikian,sambungnya Darmawan apabila ada masyarakat menemukan jejak harimau baru ke depan supaya segera menghubungi pihaknya, melalui nomor call centre TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) BBKSDA Sumut 085376699066.
Kata Darmawan,tujuan untuk diantisipasi bersama, agar tidak terjadi konflik antara harimau dengan masyarakat di desa setempat ( Siraisan) kedepannya.
Sebelumnya, pencarian jejak harimau ini, dilaksanakan petugas gabungan TNI – Polri bersama BKSDA Sumut, dibantu Pemerintah Kecamatan Ulu Barumun dan Pemerintah Desa Siraisan, serta masyarakat desa setempat sejak hari Selasa ( 2/11) lalu.
Proses pencarian jejak, tambahnya sekaligus penghalauan harimau adalah tindak lanjut dari informasi sejumlah masyarakat Desa Siraisan melalui pemerintah desa setempat, pihak Polres Palas dan instansi terkait termasuk BKSDA Sumut menyatakan adanya penemuan bekas injakan kaki harimau liar, di lokasi kebun karet masyarakat Desa Siraisan,tandas Darmawan.
Penulis : A Salam srg.
Keterangan Photo : Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan S.hut. M.Sc menyampaikan kepada Kepala Desa Siraisan,Sangkot Hasibuan tentang penghentian proses pencarian jejak harimau sumatera dihentikan.