Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemko Padangsidimpuan Siapkan 180 Lapak Gratis Kepada PKL


					Pemko Padangsidimpuan Siapkan 180 Lapak Gratis Kepada PKL Perbesar

Madinapos- Padangsidimpuan:  Dalam rangka menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Thamrin sekitarnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyiapkan 180 lapak gratis bagi PKL selama tiga bulan kedepan,

Adapun Lokasi lapak yang disediakan Pemko Padangsidimpuan tersebut 112 lapak Pasar Raya Sangkumpal Bonang dan 68 lapak di Pasar Pajak Batu.

Untuk pendaftaran, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja telah membuka posko di simpang empat Jalan Thamrin dan Patrice Lumumba.

“Hari pertama sudah 97 pedagang yang mendaftar. Kita berharap PKL lainnya juga segera mendaftarkan diri dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” harap Kadis Perdagangan Ridoan Pasaribu, Selasa (2/11/2021).

Kemudian untuk mengembalikan fungsi Thamrin sekitarnya ini, PKL juga diarahkan agar pindah lapak dari bahu jalan ke Pasar Kodok yang masih tersedia 80 lapak. Namun harus membayar karena pasar ini milik swasta.

Selain itu, PKL juga diminta agar segera mendaftarkan diri ke Pasar Mahera di eks Pasar Loak yang saat ini sedang proses pembangunan. Di sini tersedia 400 lapak, namun tetap membayar karena pasar milik swasta.

“Untuk relokasi PKL yang berjualan di bahu jalan, telah disiapkan 660 lapak di Pasar Raya Sangkumpal Bonang, Pasar Pajak Batu, Pasar Kodok dan Pasar Mahera. Semoga ini menjadi solusi terbaik bagi persoalan PKL di Jalan Thamrin sekitarnya,” harap Ridoan.

Menyikapi keluhan PKL tentang dagangan mereka tidak laku karena pembeli tidak datang ke tempat relokasi yang disiapkan, Pemko Padangsidimpuan telah membuat imbauan kepada masyarakat luas agar berbelanja di tempat-tempat resmi.

“Kita konsisten menjaga Jalan Thamrin sekitarnya, tidak ada lagi PKL berjualan di sana. Imbauan lisan dan tertulis lewat berbagai media kita buat agar masyarakat berbelanja di pasar, kios dan toko resmi,” jelas Kasat Pol PP Zulkifli Lubis.

Jalan Thamrin, Jalan Monginsidi, Jalan Patrice Lumumba I dan II sekitarnya merupakan cerminan wajah Kota Padangsidimpuan. Karena itu, fungsi jalan di inti kota ini akan dikembalikan untuk keperluan pengendara dan pejalan kaki.

“Pemko Padangsidimpuan tegas dan komitmen terhadap persoalan Jalan Thamrin sekitarnya yang harus tuntas di periode kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi Nasution,” tegas Zulkifli yang akrab disapa Mamak Utom.

Lebih lanjut ditegaskannya, penertiban tidak hanya kepada PKL. Tetapi juga seluruh bangunan dan aktifitas perdagangan serta permukiman yang melanggar Perda No.41 tahun 2003 dan Perda No.8 tahun 2005 di Jalan Thamrin sekitarnya.

Reporter : Andy

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ribuan Hektar Kebun Kelapa Sawit Tumbuh Bersama Ribuan KK Miskin di sekitarnya

25 Januari 2026 - 10:07

Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Dilaksanakan Rabu Ini

24 Januari 2026 - 23:16

Bupati Launching Program Simpastatin, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

24 Januari 2026 - 21:12

Bupati Madina Pastikan 700 Los Pedagang Sayur Pasar Baru Panyabungan Siap Beroperasi

24 Januari 2026 - 20:30

Puluhan Karyawan PT Panji Wira Mogok Kerja, Tuntut Gaji 16 Minggu segera Dibayarkan

24 Januari 2026 - 16:56

Bupati Madina Ingatkan Pentingnya Peran Bidan dalam Penurunan Angka Tengkes

24 Januari 2026 - 16:44

Trending di Berita Daerah