Madinapos-Panyabungan : Pengelolaan Badan Amal Zakat Nasional atau Baznas menjadi perhatian serius Bupati Mandailing Natal H.M.Jakfar Sukhari Nasution, hal ini diungkapkan pada wartawan saat pertemuan di Aula Kantor Bupati, Rabu (03/02).
” Baznas itu jadi perhatian serius saya, karena banyak yang akan disentuh nya apabila pengelolaan Baznas ini benar benar berjalan ” papar Sukheri.
Dijelaskannya, Badan Amil Zakat Nasional merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat Nasional.
Untuk tingkat Daerah sendiri, kata Bupati, apabila dikelola dengan baik dan benar banyak yang bisa di dapat, seperti zakat penghasilan atau zakat profesi, dari kalangan ASN senidiri, apabila dikelola dengan baik, maka warga yang mustahak akan menikmatinya.
Bupati mengasumsikan, potensi pendapatan Baznas seperti dari Belanja Modal Daerah mencapai 12,5 M dengan persentase 2,5 %. Belanja modal ini dari gaji ASN dan Tenaga Honor. Selain dari ASN banyak sumber lainnya seperti Penghasilan Kontraktor dan usaha lainnya.
” Makanya saya beri perhatian khusus pada pengelolaan Baznas ini, sehingga di masa kepemimpinan nya akan berupaya memaksimalkan mungkin menghidupkan Baznas Mandailing Natal” kata Bupati.
Bupati memastikan, regulasi terkait zakat ini akan diperkuat sehingga dimasa jabatannya, sehingga kewajiban itu zakat itu berjalan.
Reporter : Han/ red