Madinapos-Padang Lawas: Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Padang Lawas tahun 2021.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas H.Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht MM Msi serta unsur Forkopimda yang dilaksanakan di aula Hotel Samsiah Kecamatan Barumun, senin (1/11/21).
Kegiatan ini diikuti oleh para Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten Padang Lawas dan beberapa perwakilan dari OPD teknis terkait perizinan.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan sangat mengapresiasi pada para pelaku usaha yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi ini demi meningkatkan pemahaman masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Padang Lawas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas Nurudin Kesmujaya Samosir SE MSi mengatakan DPMPTSP Padang Lawas terus berupaya melakukan pengembangan dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, salah satunya melalui inovasi Jemput Online, Sehat, Aman, dan Pasti”, tambah Nurudin.
Mudah mudahan kegiatan ini dapat menambah ilmu serta bermanfaat bagi kita semua terutama para Pelaku Usaha dan Masyarakat Padang Lawas, tutupnya.
Adapun Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya adalah Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM RI DR.Edy Junaedi SSTP MSi, Ir.Hj.Mimi R.Rangkuty, Asisten II Setdakab Drs.H.Marza Zennova MM, dan Morris Sarkawi Harahap SP.
Materi yang disajikan dalam sosialisasi pada kesempatan ini yakni Kebijakan Penanaman Modal, Kemitraan Badan Usaha, Tata Cara Penggunaan Online Single Submission (OSS), dan Tata Cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Reporter : A Salam srg.











