Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pokja Bunda PAUD Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan


					Pokja Bunda PAUD Kota Padangsidimpuan Dikukuhkan Perbesar

Madinapos- Padangsidimpuan: Wakil Walikota (Wawakot) Padangsidimpuan (Psp) Ir H Arwin Siregar mengukuhkan Pokja Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kota Padangsidimpuan, Jum’at (29/10/2021) di Aula SMK Negeri 1 Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya Wawakot Arwin Siregar menyampaikan tugas daripada Bunda PAUD adalah suatu pertanggungjawaban moral. Sebab, setelah orang tua, Bunda PAUD ini lah yang akan mengisi warna kebutuhan esensial dan motorik serta tumbuh kembang dari anak-anak kita yang berada pada usia dini bisa dibentuk sebagai pondasi untuk generasi penerus yang kuat.

Untuk itu saya ucapkan selamat dan sukses untuk Bunda Paud yang baru dilantik Bunda Linda Arwin Siregar dan segenap pengurus, mudah-mudahan apa yang menjadi tugas bisa terlaksana dengan baik, tuturnya.

Sementara itu Bunda PAUD Padangsidimpuan Bunda Linda Arwin Siregar dalam sambutannya, menyebut PAUD adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam yang saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi, katanya.

“Untuk diketahui, Lembaga paud melayani secara holistik interagtif artinya dipahami sebagai kebijakan terhadap usia dini yang mencakup kesehatan dan gizi, pendidikan, perlindungan, dan pengasuhan secara bersamaan”, tambahnya.

Bunda Linda Arwin Siregar juga menyoroti permasalahan Lembaga PAUD tidak merata di Kecamatan, bahkan masih ada satu kecamatan yang belum memiliki PAUD yakni Kecamatan Angkola Julu.

“Melalui kesempatan ini Bunda berharap kepada Bunda PAUD Kecamatan Angkola Julu agar berperan mendorong lahirnya PAUD baru di kecamatan tersebut”, ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Psp Ir H Arwin Siregar, Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan M Lutfi Siregar, Kadis PMD Safaruddin, Ketua HIMPAUDI Sumut Aminah Yunus, Bunda PAUD Padangsidimpuan Bunda Linda Arwin Siregar, dan Seluruh pengurus Pokja Bunda PAUD Padangsidimpuan yang dikukuhkan.

Reporter : Andy

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025 - 21:54

Bupati Madina Buka Musda DPD IKANAS Sumut 2025

25 Oktober 2025 - 12:41

PENTINGNYA MEMBENTUK KESALEHAN INSTITUSIONAL

25 Oktober 2025 - 09:01

Literasi dan Lomba Bahasa MAN 1 Mandailing Natal 2025 Berlangsung Sukses

24 Oktober 2025 - 20:02

BPBD Deli Serdang Gelar Giat Rutin Susur Sungai di Lubuk Pakam dan Batang Kuis ‎

24 Oktober 2025 - 18:12

Tingkatkan Disiplin Guru dan Pengawas, Pemkab Deli Serdang Terapkan Absensi Digital

24 Oktober 2025 - 18:06

Trending di Berita Daerah