Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tuntut Penghentian Aktifitas Pengambilan Kayu di Desa Sianggunan, Koral Unras Didepan Kantor Camat Sosopan


					Tuntut Penghentian Aktifitas Pengambilan Kayu di Desa Sianggunan, Koral Unras Didepan Kantor Camat Sosopan Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : Koalisi Rakyat Untuk Aksi Lingkungan (KORAL) Padang Lawas (Palas) melakukan unjuk Rasa di halaman Kantor Camat Sosopan Kabupaten Padang Lawas Selasa 12/10/2021. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI POLRI yang di pimpin oleh Kasat Sabhara polres Palas AKP Muhammad Husni Yusuf SH.

Adapun yang menjadi tuntutan massa dari Koalisi Rakyat Untuk Aksi Lingkungan (KORAL) yang di komandoi selaku Kordinator Aksi Andrew Amanah C Hasibuan bersama Kordinator Lapangan Aspan Nasution terkait Maraknya dugaan Illegal Loging dan Perambahan hutan di wilayah Polsek Sosopan Polres Padang Lawas.

Ini adalah bentuk kepedulian kami dalam menjaga keutuhan hutan yang ada di wilayah kecamatan Sosopan karna kondisi keberadaan hutan di wilayah ini semakin hari semakin Habis dan gundul sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat

Kordinator Aksi Andrew Amanah C Hasibuan bersama Kordinator Lapangan Aspan Nasution menuntut dan mendesak Muspika Kecamatan Sosopan segera menghentikan kegiatan
penebangan kayu hutan di Desa Sianggunan.

Mendesak Pejabat Kesatuan Pengelola Hutan (PKH) segera mencabut konsesi Randi Pratama Kuswanto bilamana telah dikeluarkan, Mendesak Randi Pratama Kusmanto dan CV Mutiara Batang Toru segera hengkang dari Padang Lawas

Memohon agar PPNS Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memeriksa Kepala Desa selaku pihak yang turut memberi kuasa Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama Randi Pratama Kuswanto dan tidak bisa menunjukkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Meminta Polres Padang Lawas mengusut dugaan tindak pidana dalam proses penebangan hutan kayu di Desa Sianggunan karena sampai saat ini tidak bisa menunjukkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Mendesak Bupati Padang Lawas, Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak dalam mengatasi masalah penebangan hutan kayu di Sianggunan.

Mendesak DPRD Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas untuk segera meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI mencabut izin bilamana ada konsesi yang dimiliki CV Mutiara Batang Toru di Padang Lawas.

Dalam menyahuti unras tersebut Camat Sosopan H. Maralohot Siregar Menjawab semua yang menjadi Tuntutan Koral Padang Lawas akan kami tampung dan akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas pada hari kamis 14/10 “, ujarnya.

Setelah Camat Sosopan menampung dan mananggapi tuntutan para mahasiswa yang unjuk rasa, maka ahasiswa membubarkan diri dengan aman dan tertip sehngga dapat terkendalli dengan kantibmas di masyarakat.

Repirter : A Salam srg

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah